tirto.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur melarang kendaraan berat melintasi Jembatan Widang setelah sisi barat jembatan yang menghubungkan Kecamatan Widang di Kabupaten Tuban dan Kecamatan Babat di Kabupaten Lamongan itu ambruk pada Selasa (17/4/2018).
"Untuk sementara ini kendaraan berat dilarang melintas di jembatan. Hanya lewat jalan lama yaitu Jalan Daendels dan itu tidak terlalu jauh. Yang kecil-kecil boleh lewat jembatan satu. Petugas ada di situ jangan sampai orang kebablasan muter dan membuat macet," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin di Surabaya, Rabu (18/4/2018) dilansir Antara.
Machfud mengatakan kepolisian dan Dinas Perhubungan merekayasa lalu lintas kendaraan di kawasan itu. Aparat kepolisian akan memberi petunjuk arah ke pengguna jalan yang bergerak menuju jembatan untuk menggunakan jalan lama.
"Tentunya kami minta masyarakat untuk bersabar, yang biasanya lewat jalur lurus harus belok sedikit karena memang ada bencana yang tidak dikehendaki, bersabar dan saling menghormati," tuturnya.
Machfud menyatakan kepolisian masih menyelidiki penyebab ambrolnya bagian jembatan tersebut. Dan dia memastikan keluarga korban ambrolnya jembatan itu akan mendapat santunan.
Dia berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera memperbaiki jembatan itu mengingat 1,5 bulan lagi arus lalu lintas kendaraan akan melonjak saat warga mudik Lebaran.
Jembatan Babat yang menghubungkan Kecamatan Babat-Widang, atau Kabupaten Lamongan dengan Kabupaten Tuban, Jawa Timur ambrol pada Selasa (17/4/2018) pukul 11.05 WIB. Diaporkan sekitar pukul 11.05 WIB jembatan kembar sisi barat wilayah Kecamatan Widang Tuban tiba-tiba ambrol sehingga mengakibatkan 1 Dump Truk, 2 Truk Tronton dan 1 sepeda motor terjebur ke air.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani