tirto.id - Menjelang Pilkada di masing-masing daerah, Ketua Majelis Ulama Islam Maluku, Abdullah Latuapo mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi penyebaran berita bohong maupun ujaran kebencian.
"Kami baru menerima kunjungan silaturahim Kapolda Maluku Irjen Polisi Andap Budhi Revianto bersama pejabat utama Polda dan beliau juga berpesan agar kita sama-sama menjaga keharmonisan serta persaudaraan atau ukuwah Islamiah, Basariah, dan ukuwah insaniah," kata Abdullah Latuapo di Ambon, Senin (9/4/2018).
Apalagi saat ini beberapa daerah di Indonesia termasuk Provinsi Maluku akan melangsungkan pemilihan kepala daerah, sehingga MUI mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, kenyamanan, serta persaudaraan.
"Pilkada adalah milik dan kepentingan kita sendiri nanti sama-sama kita berkomitmen menjaga ketenangan dan kedamaian daerah ini supaya pilkada berjalan baik sesuai yang diharapkan," tandasnya.
"Walau pun pilihan setiap orang berbeda-beda tetapi kita tetap bersatu karena hasilnya juga kembali kepada kita dan bukan kepada siapa-siapa," katanya lagi.
Sebagai anak-anak Maluku, MUI mengajak seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama bertekad menjaga keamanan dan kedamaian dan jangan terprovokasi dengan isu-isu dari mana pun juga yang menginginkan wilayah ini jadi kacau, dan masyarakat tidak perlu mengikuti ajakan-ajakan oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kita harus berkomitmen menjaga keamanan, perdamaian, persaudaraan ukuwah Islamiah, ukhuwah insania, dan ukuwah basaria yang sebangsa setanah air dan kita orang Maluku berjanji menjaga NKRI tetap aman. menjunjung nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita terutama dalam menghadapi pilkada," ujar Abdullah Latuapo.
Menurut Abdullah, soal isu hoaks maupun ujaran kebencian, tentunya semua pihak tidak menginginkan yang seperti itu. Upaya untuk menangkalnya, dikatakannya, dengan melaporkan kepada yang berwajib karena Indonesia adalah negara hukum yang punya tugas menyelesaikan persoalan seperti ini.
"Kita sebagai masyarakat juga punya tanggungjawab dan bila melihat hal-hal yang mengganggu keamanan, kenyamanan, dan meresahkan masyarakat maka perlu dilaporkan kepada pihak berwajib," katanya.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri