Menuju konten utama

Jeffrey Epstein Terdakwa Perdagangan Seks Bunuh Diri di Penjara

Jeffrey Epstein dikenal sebagai rekan dekat Presiden AS, Donald Trump.

Jeffrey Epstein Terdakwa Perdagangan Seks Bunuh Diri di Penjara
Ilustrasi bunuh diri [Foto/Shutterstock]

tirto.id - Jeffrey Epstein, pengusaha kaya yang menjadi terdakwa perdagangan seks, dikabarkan bunuh diri di dalam penjara Metropolitan Correctional Center Manhattan, Amerika Serikat, pada Sabtu (10/8/2019) waktu setempat. Epstein dikenal sebagai rekan dekat Presiden AS, Donald Trump.

Dilaporkan New York Times dengan mengutip keterangan dari sejumlah pejabat, Epstein ditemukan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di balik jeruji besi pada Sabtu pagi pukul 07.30 waktu setempat.

Bulan lalu, Jaksa Federal Manhattan menuduh pria berusia 66 tahun ini dengan dakwaan telah mengotaki praktek perdagangan seks terhadap gadis-gadis di bawah umur yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Epstein adalah pengusaha kelas kakap yang memiliki pergaulan tingkat atas di Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump diketahui sebagai salah satu kawan dekat pemilik The Limited atau L Brands yang menaungi banyak lini bisnis terkemuka ini.

NBC pada 17 Juli 2019 lalu merilis rekaman video yang menunjukkan kedekatan Epstein dengan Trump. Keduanya tampak sedang bercanda di rumah peristirahatan Trump di Palm Beach dalam sebuah pesta pribadi. Epstein mendatangkan puluhan gadis muda dalam acara privat itu.

Kabar serupa juga diwartakan Washington Post yang menuliskan bahwa selama pesta tersebut berlangsung, Trump kerap memeluk dan membelai para gadis muda yang didatangkan Epstein itu.

Sebenarnya, Epstein mulai diselidiki sejak 2005. Sempat dipenjara selama beberapa bulan pada 2008, ia kembali ditangkap tanggal 6 Juli 2019 atas tuduhan perdagangan seks terhadap anak di bawah umur. Epstein dibui sebelum ditemukan tewas gantung diri pada 10 Agustus 2019.

Epstein bulan lalu pernah melakukan percobaan bunuh diri setelah jaminannya ditolak. Ia ditemukan tidak sadar di dalam sel dengan terdapat tanda di leher kendati nyawanya waktu itu masih tertolong.

Baca juga artikel terkait PERDAGANGAN SEKS atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Hukum
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH