tirto.id - PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) segmen Sadang-Kutanegara arah Jakarta. Pengoperasian tol tersebut dilakukan atas diskresi kepolisian untuk mengurangi kemacetan Jakarta-Cikampek imbas kecelakaan di KM 58 tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian. Dalam membuka jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, kami beserta pihak Kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional,” ujar Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).
Pihak JJS mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini sejak 09.47 WIB. Tetapi jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam.
Charles menuturkan, untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 76+400 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Sementara itu, Charles menambahkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif atau gratis.
Tetapi, dia menuturkan pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
Dia menghimbau agar para pengendara mengikuti arahan petugas selama melewatti jalan tersebut. Termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, karena lokasi SPBU terdekat berjarak 1 Km dari akses keluar jalan tol fungsional ini (belok kiri).
PT JJS juga telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang pada 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur.
“Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 76+400 Jalan Tol Cipularang, keluar ke arah Sadang, kemudian putar balik di atas Simpang Susun menuju ruas tol fungsional," ungkap Charles.
"Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di Km 54 atau GT Karawang Barat di Km 47,” Tambah Charles.
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II merupakan jalan tol yang tengah dibangun dengan menghubungkan Tol Lingkar Luar Jakarta di Jatiasih, Bekasi dengan tol Purbaleunyi, Sadang, Purwakarta. Tol ini pun terhubung dengan Tol Transjawa dan mulai beroperasi sejak April 2022. Khusus seksi Sadang-Kutanegara, pembangunan baru selesai pada tahun 2024.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin