tirto.id - Kewajiban melaksanakan ibadah sholat lima waktu berlaku bagi setiap individu muslim, atau tidak bisa diwakilkan, sehingga hukumnya adalah fardhu ain.
Dengan demikian sholat lima waktu termasuk ibadah wajib bagi setiap muslim dengan syarat telah baligh dan berakal (sadar dan tidak terganggu jiwanya).
Keutamaan dari kewajiban Sholat lima waktu sudah jelas karena ibadah ini merupakan rukun Islam kedua. Artinya kedudukan sholat lima waktu dalam rukun Islam satu tingkat di bawah pengucapan dua kalimat syahadat yang merupakan pernyataan keimanan.
Hal ini sesuai dengan QS. An-Nuur ayat 56:
Sholat lima waktu dijalankan dalam sehari semalam pada jadwal-jadwal tertentu. Salah satunya adalah Sholat Ashar yang dilaksanakan dengan 4 rakaat. Jadwal Sholat Ashar dimulai ketika panjang bayangan benda yang terkena matahari sama panjangnya dengan ukuran benda aslinya. Waktu Sholat Ashar berakhir pada saat matahari terbenam. Penting diingat oleh umat muslim, salah satu dari syarat sahnya sholat fardhu adalah sudah masuk waktu.
Agar dapat mendirikan sholat fardhu tepat waktu, jadwal Sholat Ashar di Kab. Ketapang penting diketahui bagi muslim warga setempat atau umat muslim yang kebetulan sedang dalam perjalanan.
Di Kab. Ketapang, Sholat Ashar bisa dilakukan secara pribadi maupun berjamaah di masjid-masjid di daerah tersebut. Beberapa masjid di Kab. Ketapang antara lain Masjid Al-Ikhlas, Masjid Syuhada dan Masjid Miftahuddin. Untuk informasi lebih lanjut masing-masing masjid adalah sebagai berikut:
Menurut data Kementerian Agama Masjid Al-Ikhlas merupakan Masjid Agung. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1983. Perlu diketahui daya tampung masjid ini sebanyak > 200 orang. Alamat Masjid Al-Ikhlas ini berada di Jl. H. Agus Salim Kelurahan Tengan Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.
Masjid selanjutnya yang cukup terkenal di Kab. Ketapang, menurut data Kementerian Agama adalah Masjid Syuhada. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1980.
Masjid Syuhada merupakan Masjid Besar. Daya tampung masjid ini sebanyak 150 - 200 orang. Lokasi Masjid Syuhada ini terletak di Dusun Batu Perapat t. 1 Rw. 1 Desa Riam Danau Kanan.
Selain masjid tersebut, Kab. Ketapang juga terdapat Masjid Miftahuddin. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1975. Masjid Miftahuddin merupakan Masjid Besar. Untuk jumlah daya tampung, Masjid Miftahuddin mampu memuat sebanyak > 200 jamaah. Masjid Miftahuddin ini bisa ditemukan di Jln. Kiay Yajma.
Setelah mengetahui lokasi masjid terdekat, berikut jadwal Sholat Ashar di Kab. Ketapang, yang dikutip dari Kemenag RI:
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH