Menuju konten utama

Jaja Ahmad Jayus Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial 2018-2020

Komisi Yudisial (KY) menggelar pemilihan ketua dan wakil ketua pada hari ini. Hasilnya, Jaja Ahmad Jayus terpilih menjadi ketua KY.

Jaja Ahmad Jayus Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial 2018-2020
Gedung Komisi Yudisial (KY). tirto/andrey gromico.

tirto.id - Jaja Ahmad Jayus terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) menggantikan Aidul Fitriciada Azhari. Komisioner KY tersebut akan memimpin lembaganya untuk periode Juli 2018 hingga Desember 2020.

Jaja terpilih menjadi Ketua KY setelah mendapatkan suara terbanyak dalam voting Rapat Pemilihan Pimpinan KY Periode Juli 2018-Desember 2020. Rapat itu digelar di Gedung KY Jakarta pada Jumat siang (29/6/2018).

Untuk posisi Wakil Ketua KY, Maradaman Harahap terpilih menempati posisi tersebut dalam rapat yang sama. Komisioner KY itu menggantikan posisi Sukma Violetta.

"KY memiliki tugas berat dalam menjaga peradilan bersih di Indonesia, untuk itu saya berharap kepada anggota KY dan seluruh pegawai Sekretariat Jenderal KY untuk bekerja keras agar terwujud peradilan bersih," kata Jaja dalam sambutannya usai pemilihan Ketua KY, seperti dikutip Antara.

Rapat Pemilihan Pimpinan KY itu dipimpin langsung oleh Aidul Fitriciada Azhari pada pukul 14.00 WIB. Semua anggota KY berhak mencalonkan diri sebagai Ketua dan Wakil Ketua melalui pemilihan secara langsung, bebas dan rahasia, sekaligus dilaksanakan terbuka bagi umum.

Pemilihan itu melibatkan semua anggota KY periode 2015-2020. Para komisioner KY itu adalah Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Maradaman Harahap, Jaja Ahmad Jayus, Sumartoyo, Joko Sasmito dan Farid Wajdi.

Selain itu, pemilihan tersebut dilakukan dalam dua tahap, yaitu dimulai dengan pemilihan Ketua dan dilanjutkan pemilihan Wakil Ketua.

Dari total tujuh anggota KY yang memberikan suara, Jaja Ahmad Jayus mengantongi lima suara, sementara satu suara untuk Aidul dan satu suara lainnya abstain.

Sedangkan dalam pemilihan Wakil Ketua KY, Maradaman Harahap memperoleh lima suara, dan dua suara lainnya memilih abstain.

"Kami memohon doa dan dukungan semua pihak agar amanah ini bisa diemban dengan baik," ujar Maradaman dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, juru bicara KY Farid Wajdi menegaskan proses pemilihan telah berjalan secara demokratis.

"Proses demokrasi ini diharapkan memberikan dampak positif dan energi baru bagi seluruh elemen KY ke depan," kata Farid.

Sebagaimana dilansir laman resmi KY, Jaja Ahmad Jayus sebelumnya merupakan anggota KY dengan posisi Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi. Pria kelahiran Kuningan, 6 April 1965 itu telah terpilih menjadi anggota KY dalam dua periode, yakni 2010-2015 dan 2015-2020.

Jaja tercatat memulai kariernya sebagai dosen sejak 1990. Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung periode 2009-2011. Jaja juga pernah menjadi Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri di tahun 2007, Assesor BAN PT untuk program Sarjana pada 2008-2011, dan berkarier sebagai advokat sejak 1993.

Sedangkan Maradaman Harahap, sebelumnya menempati posisi Ketua Bidang Rekrutmen Hakim di struktur Komisi Yudisial. Anggota KY kelahiran Tapanuli, 5 Juli 1948 itu semula berkarier sebagai hakim Pengadilan Agama sejak 1976.

Pada 2004, ia menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta hingga 2006. Dia kemudian menjadi Hakim Tinggi Pengawas di Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada 2006–2012. Terakhir, sebelum terpilih menjadi anggota KY periode 2015-2020, Maradaman aktif di PTA Kepulauan Bangka Belitung dan kemudian PTA Semarang.

Baca juga artikel terkait KOMISI YUDISIAL atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom