Menuju konten utama

Ketua Komisi Yudisial Sebut Indonesia Krisis Hakim Pajak

Syarat untuk menjadi hakim agung harus berlatar pendidikan sarjana hukum, sarjana kepolisian dan sarjana hukum Islam. 

Ketua Komisi Yudisial Sebut Indonesia Krisis Hakim Pajak
Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari didampingi Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Maradaman Harahap. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengaku sulit mencari hakim agung dengan spesialisasi pajak. Pasalnya, hingga Januari 2018, hanya lima orang yang mendaftar menjadi hakim pajak. Tiga di antaranya sudah gugur di seleksi administrasi.

"[Hakim] Pajak ada kesulitan, ini harus diketahui. Kebanyakan hakim pajak itu sarjana ekonomi, padahal syarat calon hakim agung itu sarjana hukum sehingga kita ada kesulitan. Ini yang ingin kita sampaikan," kata Aidul di Mahkamah Konstitusi, Selasa (6/3/2018).

Aidul menegaskan, salah satu kendalanya adalah latar belakang pendidikan. Pasalnya, berdasarkan peraturan yang berlaku, syarat untuk menjadi hakim agung harus berlatar pendidikan sarjana hukum, sarjana kepolisian, dan sarjana hukum Islam. Untuk itu, ia berharap ada perubahan peraturan mengenai hal ini.

"Kami harap perspektif ke depan, hakim-hakim juga tidak semata-mata berlatar belakang sarjana hukum. Bisa juga sarjana lain meski di UU sudah disebutkan sarjana kepolisian," kata Aidul.

Aidul pun mengungkapkan, kasus pajak yang masuk ke Mahkamah Agung sangat banyak, sementara jumlah hakim yang menguasai masalah pajak sangat terbatas. ”Hakim yang kuasai pajak tinggal 1 orang dan itupun mau pensiun. Itu kesulitan mendasar, ada hambatan UU," kata Aidul.

Untuk itu, ia pun menekankan seharusnya undang-undang bisa mengakomodir sarjana dari bidang keilmuan lain yang lebih kompeten di suatu bidang yang spesifik.

"Yang terpenting adalah berpengalaman di bidang hukum. Kalau hakim peradilan pajak, kan sudah sangat berpengalaman. Sayangnya karena dia di luar lingkungan MA, kebanyakan sarjana ekonomi. Kesulitan di situ," katanya

Aidul pun mengungkapkan, pihaknya kini tengah berupaya untuk memperluas syarat latar belakang pendidikan untuk hakim agung

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto