tirto.id - Polda Metro Jaya menerjunkan pasukan yang bersorban dan berpeci saat mengamankan aksi demonstrasi menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Ada sekitar 299 personel yang melantunkan lagu (religius) untuk suasana nyaman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (24/10/2017) seperti dikutip Antara.
Argo menambahkan Polda Metro Jaya menempatkan polisi wanita (polwan) pada barisan depan untuk mengamankan aksi tersebut yang dibantu TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dia memperkirakan jumlah massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan Perppu Ormas di Gedung DPR/MPR RI mencapai 6.000 orang.
Selain di depan Gedung DPR/MPR RI, petugas gabungan juga mengamankan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat.
"Puluhan ribu kami turunkan karena ada aksi juga di depan Istana Negara," tutur Argo.
Terkait pengaturan arus lalu lintas, Argo menyatakan petugas telah menyiapkan skenario rekayasa jalan namun diterapkan situasional.
Massa alumni "Aksi 212" menggelar demo menolak Perppu Ormas yang bertepatan dengan Sidang Paripurna DPR/MPR RI untuk membahas pengesahan beleid itu menjadi UU pada hari ini. Proses sidang paripurna diwarnai perdebatan anggota dewan. Sebanyak 7 fraksi menerima Perppu Ormas, yakni PKB, PDIP, Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP. Sementara, 3 fraksi lainnya menolak Perppu itu, yaitu PAN, Gerindra, dan PKS.
Sebelumnya, elemen masyarakat keagamaan telah menggelar aksi penolakan Perppu tentang Organisasi Kemasyarakatan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat pada 29 September 2017. Salah satu tokoh politik yang menjadi orator aksi tersebut adalah mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom