tirto.id - Pemerintah melalui Kemenpan-RB membuka pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) 2019 tahap I untuk honorer.
Dikutip dari situs resmi Kemenpan-RB, jadwal pendaftaran PPPK Honorer tahap I tahun 2019 bakal dibuka mulai 10-16 Februari 2019.
Sebelum pendaftaran, pemerintah membuka portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id mulai 8 Febriari 2109 pukul 16.00 WIB.
Setiap instansi yang melakukan rekrutmen P3K Honorer bakal mengumumkan soal rekrutmen tersebut pada tanggal 8-16 Februari sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta rekrutmen.
Seleksi P3K Honorer menggunakan sistem yang sama dengan rekrutmen CPNS 2018 yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).
Masih dari laman Kemenpan-RB, jadwal pelaksanaan tes P3K Honorer menggunakan CAT bakal digelar dua hari, yakni pada 23 - 24 Februari 2019.
Usai seleksi CAT tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama dengan pemda bakal melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25-28 Februari 2019.
Sehingga pengumuman kelulusan P3K Honorer 2019 diharapkan bakal disampaikan pada 1 Maret 2019.
Dalam rekrutmen PPPK Honorer tahap I ini, pemerintah membuka tiga formasi yang jadi prioritas.
“Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian,” ujar Menteri PANRB Syafruddin kepada wartawan di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, dikutip dari situs resminya, Jumat (08/2/2019).
Menteri PANRB menegaskan pihaknya membukan formasi 150.000 kursi dalam rekrutmen lewat SSCASN BKN tersebut.
Syarat Umum Rekrutmen PPPK Honorer 2019
Lowongan P3K Honorer tahap I ini dibuka untuk penyuluh pertanian, dosen PTN baru serta eks tenaga honorer kategori II dan tenaga kesehatan.
Kualifikasi untuk pelamar P3K Honorer yakni diwajibkan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.
Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K Honorer tahap I yakni:
1. Jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S1 dan mesih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di info.gtk.kemendikbud.go.id).
2. Tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan meinimal DIII bidang kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), dan pranata laboratorium kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan DIII/S1 Kimia/Biologi.
3. Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Editor: Agung DH