Menuju konten utama

Jadwal dan Cara Daftar Ulang PPDB Zonasi SMP Banjarbaru 2021

Jadwal daftar ulang PPDB Zonasi SMP Banjarbaru 2021 dimulai 2-3 Juni pukul 08.00-23.59 WITA di sekolah masing-masing.

Jadwal dan Cara Daftar Ulang PPDB Zonasi SMP Banjarbaru 2021
Orang tua murid melakukan pengaduan di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 27, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banjarbaru, Kalimantan Selatan untuk jalur zonasi jenjang SMP sudah hampir memasuki tahap akhir.

Setelah pengumuman hasil seleksi pada Rabu mendatang (2/6/2021), calon siswa diminta untuk segera mendaftar ulang di sekolah masing-masing hingga Kamis (3/5/2021). Semua rangkaian pendaftaran PPDB dilakukan secara daring, kecuali daftar ulangnya yang akan diselenggarakan secara luring.

Pemerintah Kota Banjarbaru sendiri mulai membuka pendaftaran daring PPDB untuk jenjang SMP pada 24-28 Mei 2021. Proses seleksi PPDB jalur zonasi SMP dilakukan melalui portal banjarbaru.siap-ppdb.com.

Jalur zona zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMP yang berdomisili di dalam zona atau luar zona yang berbatasan. Jalur ini merupakan jalur yang menerima paling banyak siswa, minimal 50 persen berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru No. 421.2/055/PSMP/DlSDIK 2021.

Jalur zonasi ini ditentukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.

Sekolah jenjang SMP yang berada di kabupaten atau kota perbatasan provinsi dapat menerima calon peserta didik dari luar provinsi yang berbatasan selama pagu belum terpenuhi tanpa dibatasi kuota.

Jadwal PPDB 2021 Banjarbaru Jenjang SMP dan Cara Daftar Ulang

Berikut ini jadwal pelaksanaan PPDB daring Banjarbaru untuk jenjang SMP:

1. Pendaftaran daring (24 - 28 Mei 2021, pukul 08:00 - 14:00 WITA)

2. Verifikasi dan validasi data daring (24 - 28 Mei 2021, pukul 08:00 - 23:59 WITA)

3. Seleksi daring (24 - 28 Mei 2021, pukul 08:00 - 23:59 WITA)

4. Pengumuman daring (2 Juni 2021, pukul 08:00 - 23:59 WITA)

5. Daftar ulang di sekolah masing-masing (2 - 3 Juni 2021, pukul 08:00 - 23:59 WITA)

Sebelum melakukan daftar ulang, calon siswa harus memastikan bahwa ia sudah benar-benar diterima di sekolah yang dipilih. Daftar ulang ini bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa calon siswa akan memilih sekolah tersebut untuk melanjutkan pendidikan jenjang SMP-nya.

Cara memastikan hasil seleksi PPDB Banjarbaru jenjang SMP adalah dengan melihat pengumuman seleksi PPDB daring Kota Banjarbaru di tautan banjarbaru.siap-ppdb.com/#/020001/hasil/seleksi dengan menuliskan nama sekolah yang dituju.

Setelah memastikan diterima sekolah bersangkutan, calon siswa bersama orang tua, pengasuh, atau wali murid dapat mendatangi langsung sekolah itu untuk mendaftar ulang.

Sebagai langkah jaga-jaga, selama daftar ulang, orang tua dapat membawa dokumen asli dari berkas-berkas yang diunggah di laman banjarbaru.siap-ppdb.com. Dokumen itu disiapkan dan dibawa berkas utuhnya jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Baca juga artikel terkait PPDB 2021 atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Ibnu Azis