tirto.id - Hari ke-4 ibadah puasa tahun ini pada tanggal 4 Ramadan 1441 bertepatan dengan 27 April 2020. Penting bagi umat Islam untuk mengetahui jadwal imsakiyah setiap hari demi kelancaran ibadah sepanjang Ramadan tahun ini.
Menyegerakan berbuka begitu azan magrib berkumandang termasuk dalam sunah-sunah puasa. Diriwayatkan, Rasulullah Muhammad saw. bersabda, "manusia selamanya dalam kebaikan, selama ia menyegerakan berbuka puasa” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
Dengan mengetahui jadwal buka puasa di Kab. Bekasi, umat Islam diharapkan dapat menyegerakan berbuka, berhenti sejenak dari aktivitas harian, untuk membatalkan puasa.
Saat berbuka, seorang muslim dianjurkan untuk menyantap makanan atau minuman yang manis. Hal ini didasarkan pada riwayat "‘Rasulullah berbuka puasa dengan beberapa kurma matang dan basah sebelum melangsungkan salat. Kalau tak ada kurma basah, Rasulullah saw. berbuka dengan kurma kering. Bila tidak ada kurma kering, ia meminum beberapa teguk air." (H.R Ahmad).
Untuk umat muslim di Kab. Bekasi umumnya menyiapkan menu berbuka puasa seperti .
Ketentuan Puasa di Tengah Pandemi Corona Covid-19 Menurut Kemenag
Pada Ramadan tahun ini, umat Islam di Indonesia tengah berada dalam pandemi virus Corona (COVID-19). Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Covid-19.
Dalam panduan tersebut, umat Islam tetap diwajibkan menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan 1441 Hijriah dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.
Terkait pelaksanaan berbuka, terdapat dua panduan penting. Pertama, sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau solat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Kedua, buka puasa bersama, baik yang dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala, ditiadakan.
Jadwal Imsakiyah Kab. Bekasi
Bagi masyarakat Kab. Bekasi yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan, Tirto.id menyediakan jadwal imsakiyah lengkap, yang meliputi jadwal imsak, salat subuh, zuhur, asar, magrib (jadwal buka), dan isya sebagai berikut.
Sementara itu, terkait salat tarawih di Kab. Bekasi, pada tahun-tahun sebelumnya, umat Islam melakukan ibadah di Masjid AL-HIKMAH. Masjid ini dibangun pada 1991. Selain masjid tersebut, salat tarawih berjamaah juga biasa dilakukan di Masjid AR-ROHMAN.
Terkait hal ini, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Covid-19, terdapat anjuran agar salat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
Mengerjakan salat tarawih akan mendapatkan keutamaan tersendiri. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa melakukan qiyam Ramadan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (H.R. Bukhari).
Usai mengerjakan salat tarawih sendiri atau berjamaah di rumah, untuk menambah semangat ibadah puasa dalam masa pandemi COVID-19 ini, berikut Tirto.id menyajikan khasanah keislaman.
Macam-Macam Sunah Buka Puasa
Dalam berbuka puasa Ramadan, ada beberapa amalan yang dapat dilakukan seorang muslim. Yamg pertama, menyegerakan berbuka. Artinya, tidak menunda-nunda membatalkan puasa ketika waktu magrib sudah tiba, meskipun hanya menggunakan air.
Yang kedua, berbuka dengan kurma atau sesuatu yang manis. Diriwayatkan, Nabi Muhammad saw. biasanya berbuka dengan kurma basah sebelum melakukan salat magrib. Jika tidak ada, beliau menyantap kurma kering. Jika tidak ada, Rasulullah berbuka dengan seteguk air.
Yang ketiga, berdoa setelah berbuka. Redaksi doa buka puasa, yaitu "Dzahabazh-zhamaau, wabtalatil 'uruuqu, wa tsabatal ajru, insya Allah" (Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah). Terdapat pula redaksi doa "Allahumma laka sumtu wa alaa rizqika aftartu" (Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, atas rezeki-Mu aku berbuka").
Yang keempat, tidak berlebihan dalam berbuka. Konteks berbuka adalah membatalkan puasa ketika sudah tiba waktunya. Umat islam dapat menyantap makanan ringan saat berbuka, kemudian makan besar setelah salat magrib. Allah berfirman dalam Surah al-A'raaf:31, "Makan dan minumlah, dan jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH
Masuk tirto.id


























