tirto.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy meminta maaf kepada seluruh kader PPP atas perbuatannya.
Ia mengklaim dirinya memang merupakan sasaran paling dicari alias most wanted.
"Posisi saya yang memang salah satu most wanted, yang kira-kira kalau kemudian dilakukan operasi dipilih ketua umum dengan followers terbesar di media sosial, begitu lah kira-kira," kata Romi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (22/3/2019).
Romi kemudian menyampaikan salam kepada seluruh kader dan fungsionaris Partai PPP mengingat pemilu semakin dekat.
"Saya ingin sampaikan selamat berjuang kepada seluruh kader dan fungsionaris PPP di seluruh Indonesia," ujarnya.
Hari ini Romi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Diduga Romi menerima uang dari dua orang pejabat Kementerian Agama yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik yaitu Muh Muafaq Wirahadi.
Uang tersebut diberikan terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Atas perbuatannya, KPK menyangka Romi melanggar pasal pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara, Haris melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Sedangkan Muafaq disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari