tirto.id - Polda Metro Jaya sedang menelusuri dokumen perizinan gudang petasan di Komplek Pergudangan 99 Kosambi, Tangerang, Banten, yang hari ini meledak dan menewaskan setidaknya 47 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki data dan dokumen perizinan gudang kembang api bernama PT Panca Buana Cahaya Sukses itu.
"Kami selidiki (dokumen izin gudang petasan)," kata Argo di Jakarta, pada Kamis (26/10/2017) seperti dikutip Antara.
Argo mengatakan penyidik kepolisian telah mengidentifikasi pemilik gudang kembang api atas nama Indra Liyono. Ia belum dapat memastikan penyebab kebakaran yang meledakkan gudang kembang api tersebut. Selain itu ada empat orang saksi untuk mencari tahu kronologis kejadian.
“Saat ini masih diperiksa,” ujar Argo.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, menuturkan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dari pengelola perusahaan guna mengkonfirmasi jumlah karyawan dan perizinan gudang tersebut.
Dia menjelaskan petasan alias mercon, dan juga kembang api, termasuk dalam bahan peledak kelas low explosive. Namun, pembuatan, penyimpanan, perdagangan, dan penggunaannya harus sesuai prosedur hukum, keamanan, dan keselamatan. Karena itu, kasus ledakan gudang petasan di Tangerang menjadi perhatian serius kepolisian.
Gudang ini terbakar pada Kamis pagi sekitar sekitar pukul 08.30 WIB. Selain menewaskan 47 orang, ledakan itu juga membuat setidaknya 46 orang terluka. Diperkirakan jumlah korban tewas akan bertambah lantaran polisi masih olah tempat kejadian perkara guna mencari jasad lainnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan saat dikonfirmasi juga belum bisa memastikan berapa jumlah korban luka dan jiwa dari peristiwa ini.
“Korban masih didata,” kata Harry.
Harry menyebutkan petugas berusaha mengevakuasi para korban yang terluka untuk dibawa ke rumah sakit terdekat. Hingga kini kepolisian masih mencari tahu penyebab kebakaran dan petugas pemadam pun melakukan proses pendinginan pasca kebakaran.
“Untuk korban luka bakar sudah dibawa ke rumah sakit terdekat dan petugas masih mendata korban lainnya termasuk informasi yang mengatakan ada yang meninggal,” kata Harry.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang mengonfirmasi telah menerima setidaknya tujuh korban luka bakar serius akibat ledakan pabrik petasan di Kosambi, Tangerang.
“Korban yang dibawa ke sini mengalami luka bakar mencapai 90 persen,” kata Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Lilik di Tangerang.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom