tirto.id - Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto mengikuti sesi pemaparan visi dan misi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ia memaparkan sejumlah visi jika dirinya terpilih menjadi anggota Komnas HAM, di antaranya keinginan untuk menjadikan Komnas HAM sebagai lembaga yang independen.
"Ingat bahwa lembaga Komnas HAM harus lembaga yang mandiri sehingga pandangan-pandangan Komnas HAM nantinya akan menjadi rujukan bagi penyelenggara negara untuk merumuskan kebijakan," kata Sigid saat memaparkan visinya di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Rabu, (8/6/2022).
Selain itu, menurut Sigid, Komnas HAM harus berwibawa. "Kita ketahui selama ini banyak rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM itu yang hanya dianggap angin lalu. Ini yang kita tingkatkan bagaimana kita bisa mempunyai daya paksa agar stakeholder itu menaati rekomendasi dari Komnas HAM," jelas dia.
Dalam kesempatan tersebut, Sigid juga memaparkan beberapa misinya yaitu meningkatkan kinerja Komnas HAM, perbaikan paradigma dan manajemen media. Menurut dia, Komnas HAM saat ini memerlukan perbaikan paradigma untuk menjadi lebih proaktif.
"Bagaimana Komnas HAM lebih proaktif, tidak reaktif atau hanya pasif. Tapi lebih proaktif melakukan pencegahan-pencegahan pelanggaran HAM," ucap Sigid.
Ia juga mengatakan jika dirinya menjadi anggota Komnas HAM, pihaknya ingin mengelola sekaligus bermitra dengan media massa.
"Kita ketahui bahwa saat ini baik media konvensional yaitu media cetak atau elektronik ataupun media sosial itu harus kita kelola sehingga semua akan kita arahkan bagaimana media sosial itu, media konvensional baik cetak atau elektronik bisa mendukung pelaksanaan tugas Komnas HAM," tuturnya.
Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto merupakan salah satu dari 50 calon anggota Komnas HAM yang lolos seleksi tes tertulis calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Sigid saat ini masih menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri.
Lolosnya Sigid dalam tes tertulis calon anggota Komnas HAM ditentang sejumlah pihak. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut adanya polisi aktif dalam jabatan pimpinan Komnas HAM menyalahi profesionalisme Polri.
KontraS juga khawatir jika polisi aktif menduduki jabatan pimpinan Komnas HAM akan menimbulkan konflik kepentingan dalam upaya penegakan HAM di Indonesia.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky