tirto.id - Iran baru-baru ini memperkenalkan mekanisme baru untuk mengatur kapal yang melintas di Selat Hormuz. Bagaimana cara kerjanya sekarang dan respons AS terhadap keputusan baru tersebut?.
Menurut laporan media pemerintah Press TV, seperti dikutip Anadolu (5/5/2026), sistem baru yang diperkenalkan Iran ini mengharuskan setiap kapal yang ingin melintas menerima email dari otoritas terkait, yaitu Persian Gulf Strait Authority (PGSA).
Email tersebut berisi aturan dan prosedur transit di Selat Hormuz. Setelah itu, kapal wajib mematuhi ketentuan tersebut sebelum akhirnya mendapatkan izin resmi untuk melintas.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah Iran untuk memperketat kontrol terhadap lalu lintas maritim di kawasan tersebut. Pasalnya, Selat Hormuz merupakan jalur utama bagi pengiriman minyak dunia.
Namun, langkah ini memicu ketegangan internasional karena kontrol atas Selat Hormuz menjadi isu utama yang belum terselesaikan dalam perundingan damai antara Iran dan Amerika Serikat.
Banyak pihak, termasuk negara-negara Teluk dan organisasi maritim internasional, mengkritik Iran karena dianggap mengganggu kebebasan pelayaran. Sebagai respons, Amerika Serikat masih memberlakukan blokade terhadap pelabuhan Iran yang semakin memperkeruh situasi.
Ketegangan atas Selat Hormuz bahkan sempat meningkat menjadi konflik terbuka. Pasukan Iran dilaporkan menyerang kapal di selat tersebut serta meluncurkan rudal dan drone ke UEA pada Senin (4/5/2026) kemarin.
Serangan tersebut menyebabkan kebakaran di fasilitas minyak di Fujairah dan melukai tiga orang. Serangan ini juga memicu kecaman luas dari berbagai negara.
Dilaporkan The National (5/5/2026), Bahrain, Kanada, Mesir, Prancis, Yordania, Arab Saudi, dan Inggris menyampaikan dukungan mereka pada UEA. India juga turut memberikan dukungan bahkan menyebut serangan Iran tidak dapat diterima.
Trump Hentikan Sementara "Proyek Kebebasan" yang Memandu Kapal di Selat Hormuz
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa militer AS akan menghentikan sementara operasi “Project Freedom”, yaitu misi pengawalan kapal dagang melalui Selat Hormuz.
Keputusan ini diambil atas permintaan beberapa negara, termasuk Pakistan, serta karena adanya kemajuan menuju kesepakatan damai dengan Iran.
Meski demikian, Trump menegaskan bahwa blokade laut terhadap Iran tetap diberlakukan, sementara penghentian operasi ini hanya bersifat sementara untuk memberi ruang bagi negosiasi agar mencapai perjanjian final.
“Berdasarkan permintaan Pakistan dan negara-negara lain, kesuksesan militer luar biasa yang telah kita raih selama kampanye melawan negara Iran dan, selain itu, fakta bahwa kemajuan besar telah dicapai menuju kesepakatan lengkap dan final dengan perwakilan Iran, kita telah sepakat bersama bahwa, sementara blokade akan tetap berlaku sepenuhnya, Proyek Kebebasan (Pergerakan Kapal melalui Selat Hormuz) akan dihentikan sementara untuk jangka waktu singkat untuk melihat apakah kesepakatan tersebut dapat diselesaikan dan ditandatangani,” tulis Trump di platform Truth Social miliknya, @realDonaldTrump.
Sebelumnya, “Project Freedom” diumumkan sebagai respons terhadap kebijakan Iran yang mewajibkan kapal memperoleh izin sebelum melintas di Selat Hormuz. Melalui operasi ini, AS berencana mengawal kapal-kapal agar tetap bisa melintas tanpa hambatan.
Upaya meredakan konflik antara AS dan Iran sempat dilakukan melalui gencatan senjata pada awal April dilanjutkan dengan perundingan damai dengan Pakistan sebagai mediator.
Di tahap awal perundingan tersebut, kedua negara tidak mencapai kesepakatan. AS menyebut poin nuklir Iran yang dianggap yang paling penting, justru tidak menemukan titik temu sehingga bisa dikatakan tahap pertama gagal.
Perundingan lanjutan pun belum menghasilkan kesepakatan permanen. Sehingga sejak pertengahan April, AS memutuskan untuk memberlakukan blokade terhadap aktivitas maritim Iran di wilayah tersebut.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id





























