Menuju konten utama

Instagram Arogan - Tirto Kilat

Indonesia memiliki UU ITE
yang bisa digunakan
mengendalikan dunia maya.

Instagram dalam ketentuannya menjelaskan bahwa Instagram berhak untuk menghapus
Konten dari Layanan karena alasan apa pun, tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca berita selengkapnya di:
Mungkinkah Pemerintah Campur Tangan Menghapus Foto di InstagramFadli Dukung Amie Laporkan Instagram Soal Dihapusnya Foto UmrahUnggahan Foto Amien Rais Dihapus, Penilaian Instagram Dipertanyakan
Baca juga artikel terkait INSTAGRAM atau tulisan lainnya dari Hafitz Maulana

tirto.id - Politik
Editor: Hafitz Maulana