tirto.id - Para guru, tenaga kesehatan (nakes), dan veteran bisa memperoleh tiket kereta gratis dari PT KAI pada November 2021. Program pembagian tiket naik kereta api gratis ini digelar untuk peringatan Hari Pahlawan 2021.
PT KAI menjadwalkan waktu pembagian voucher tiket kereta gratis selama tanggal 7-29 November 2021. Mereka yang berstatus sebagai guru, nakes, dan veteran dapat memperoleh tiket kereta tanpa biaya itu untuk perjalanan pada periode tanggal 8-30 November 2021 mendatang.
Sebanyak 11.000 voucher tiket kereta gratis disiapkan oleh KAI. Para guru, nakes, dan veteran bisa mendapatkan voucher itu melalui loket khusus di sejumlah stasiun yang sudah ditentukan.
Berdasarkan pengumuman resmi PT KAI, voucher tiket gratis itu bisa digunakan untuk perjalanan dengan kereta api kelas Eksekutif dan Ekonomi ke berbagai tujuan. Saat hendak naik kereta, pengakses promo ini bisa menukar voucher dengan tiket naik kereta gratis.
"Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Tanjungkarang, Kertapati, Medan, dan kota-kota lainnya," kata VP Public Relations PT KAI Joni Martinus melalui keterangan resminya.
Joni menambahkan penumpang kereta jarak jauh tetap wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama), dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen (sampel diambil maksimal 1x24 jam sebelum berangkat).
"Di program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya Rapid Test Antigen Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher," ujar dia.
Syarat dan Cara Mendapatkan Tiket Kereta Gratis dari KAI
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, promo KAI untuk peringatan Hari Pahlawan 2021 itu menjadi kelanjutan dari program serupa pada 2020. Tahun kemarin, KAI membagikan 10.000 voucher tiket kereta gratis kepada para guru dan nakes. Sementara itu, tahun ini, jumlah voucher diperbanyak dan kalangan veteran turut masuk dalam kategori penerima.
Masyarakat dengan status guru, nakes, dan veteran yang berminat menggunakan tiket kereta gratis KAI itu dapat mengambil voucher dengan menunjukkan bukti identitas asli dan fotokopinya. Saat mengambil voucher, penerima juga bisa menunjukkan surat keterangan bukti sebagai guru, nakes, dan veteran anggota LVRI.
"Selama program berlangsung, satu [pemilik] identitas hanya berhak untuk 1 voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan, kecuali untuk veteran," ujar Joni.
Ia menambahkan voucher promo tiket gratis itu cuma berlaku untuk perjalanan kereta dengan keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher.
"Misalnya, pengambilan voucher di Stasiun Gambir, voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen," terang Joni.
Pemesanan tiket kereta api dengan voucher tetap harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK berlaku bagi pelanggan dewasa maupun anak-anak guna memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon penumpang.
Selain itu, selama di kereta, penumpang penggunan voucher wajib mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun-air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Sebelum naik kereta, penumpang pengguna voucher juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Merujuk keterangan Joni, informasi lebih detail mengenai persyaratan, lokasi, dan cara mendapatkan voucher tiket kereta api gratis dari PT KAI bisa dicermati dalam perincian berikut ini.
1. Syarat penerima voucher tiket kereta gratis:
- Berstatus sebagai Guru PNS maupun honorer pendidikan formal tingkat PAUD hingga SLTA/sederajat.
- Atau, berstatus Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan sopir ambulance) baik dari klinik, puskesmas, ataupun rumah sakit, kecuali Dokter.
- Atau, berstatus sebagai anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
2. Lokasi pengambilan voucher tiket gratis KAI di 12 stasiun berikut:
- Stasiun Gambir
- Stasiun Bandung
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Madiun
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Jember
- Stasiun Medan
- Stasiun Kertapati
- Stasiun Tanjung Karang.
3. Cara pengambilan voucher tiket gratis dan ketentuannya:
- Pelayanan promo menggunakan voucher unregister.
- Guru, nakes, dan veteran datang ke loket atau customer service di stasiun DAOP atau DIVRE.
- Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan fotokopinya,
- Atau, membawa surat keterangan asli dan fotokopi yang menyatakan sebagai guru, nakes dan veteran.
- Bagi anggota LVRI (Legiun Veteran RI) pengambilan voucher bisa diwakilkan, dengan tetap menunjukkan identitas asli LVRI dan menyerahkan fotokopi identitas LVRI yang masih berlaku.
- Pelayanan pengambilan voucher dibuka pada 7-29 November 2021 (pukul 08.00-16.00), selama persediaan voucher masih ada.
- Petugas customer service dan atau unit angkutan penumpang daerah akan melakukan verifikasi ID.
- Bila ID sudah sesuai dan penerima dinilai berhak mendapatkan promo, voucher akan segera diisi dengan data penumpang yang bersangkutan.
- Voucher tidak dapat dipindahtangankan.
- Voucher gratis kereta hanya dapat diambil dan langsung dicetak pada stasiun yang ditunjuk dan untuk tiket kereta api keberangkatan di DAOP atau DIVRE tersebut.
- Tiket yang dicetak dengan voucher unregister tidak dapat dilakukan ubah jadwal, tapi tetap dapat dibatalkan dan tidak berlaku pengembalian bea.
- Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu kali perjalanan
- Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.
- Tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.
- Info lebih lanjut via Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Daftar kereta api yang bisa dinaiki memakai tiket gratis dari voucher promo KAI pada November 2021 bisa dicek melalui link ini.
Editor: Yantina Debora