tirto.id - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penyelenggaraan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI), pada Rabu (3/3/2025) lalu. Program ini digelar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai uang pecahan baru selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
Pemesanan penukaran uang baru hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR. Proses penukaran bisa dilakukan melalui layanan Kas Keliling milik Bank Indonesia (BI) yang tersedia di beberapa kota/kabupaten, termasuk Jawa Barat.
BI telah menyiapkan uang Rupiah sebesar Rp14,5 triliun untuk Jawa Barat, lebih tinggi 10% dari kebutuhan masyarakat tahun lalu. Layanan ini tersedia di 310 titik yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat, mulai tanggal 17 – 27 Maret 2025.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di Cianjur, Sukabumi, dan Cimahi
Di bawah ini jadwal penukaran uang baru 2025 untuk wilayah Cianjur, Sukabumi, dan Cimahi. Informasi ini mengacu kepada akun instagram Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat (KPw BI Jabar).
KPw BI Jabar menginformasikan jadwal untuk periode berikutnya akan diinformasikan dengan segera melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia_jabar. Berikut ini ialah jadwal yang telah diunggah sebelumnya:
Cianjur
Lokasi: Masjid Besar Al-Jihad Sindang Barang CianjurTanggal: Selasa, 11 Maret 2025
Waktu: 09.00 – 12.00 WIB
Sukabumi
Lokasi: Masjid Agung SukabumiTanggal: Selasa, 11 Maret 2025
Waktu: 09.00 – 12.00 WIB
Cimahi
Lokasi: Masjid Agung Kota CimahiTanggal: Kamis, 6 Maret 2025
Waktu: 09.30 – 12.00 WIB
Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 di Cianjur, Sukabumi, dan Cimahi
Layanan penukaran program SERAMBI 2025 melalui aplikasi PINTAR telah dilaksanakan mulai 3 – 27 Maret 2025. Melalui periode ini, Bank Indonesia melakukan kerja sama dengan perbankan dengan menyediakan layanan penukaran uang di 4.170 titik layanan di Indonesia.
Di bawah ini ialah titik lokasi penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran 2025 di wilayah Cianjur, Sukabumi, dan Cimahi, berikut selengkapnya:
Cianjur
BJB KC Cianjur: Jl. H.O.S Cokroaminoto No.56A, MukaBSI KC Cianjur: Jl. Siliwangi No.6
BJB KCP Tanggeung: Jl. Raya Tanggeung Kp. Kaum
BRI KC Cianjur: Jl. Adi Sucipta No.8
Bank Mandiri KCP Cianjur: Jl. Suroso No.51, Pamoyanan
Sukabumi
BJB Cabang Sukabumi: Jl. A. Yani No.35A—37, Nyomplong, WarudoyongBSI KC Sukabumi: Jl. A. Yani No.29
BJB KCP Chadak: Jl. Siliwangi No.81A-B, Chadak
BRI KC Sukabumi: Jl. A. Yani No.38
CIMB Niaga Cabang Sukabumi: Jl. RE Martadinata No.72
Cimahi
BJB Cabang Cimahi: Jl. Jend. H. Amir Machmud No.451, KarangmekarBSI KC Cimahi: Jl. Raya Cibabat No.118
Bank Mandiri KCP Cimahi: Jl. Raya Cimahi No.612, Cimahi Tengah
BRI KC Cimahi: Jl. Amir Machmud No.598
CIMB Niaga Cabang Cimahi: Jl. Raya Tagog No.256, Cibabat
Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru 2025
Sebelum melakukan penukaran uang baru, masyarakat perlu memperhatikan syarat dan tata cara yang berlaku dalam program SERAMBI 2025. Berikut ialah informasi selengkapnya:
Syarat Penukaran Uang Baru 2025
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan dalam bentuk digital/cetak.
- Harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukar telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, steples untuk mengelompokkan uang.
- Sebelum melakukan penukaran periode sebelumnya, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru.
Tata Cara Penukaran Uang Baru 2025
- Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Pilih Provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan.
- Pilih Lokasi Kota dan tanggal yang tersedia pada Kas Keliling.
- Wajib melakukan pengisian data pemesan, meliputi: NIK-KTP, Nama, No telepon, Email (opsional).
- Mengisi jumlah lembar/keping uang yang akan ditukarkan.
- Lanjut melakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
- Wajib menyimpan bukti pemesanan.
Paket Penukaran Uang Baru 2025
Pada saat datang ke outlet, pastikan untuk membawa bukti pemesanan layanan penukaran uang baru yang terdapat dalam aplikasi pintar. Bukti dapat disimpan dalam bentuk digital maupun cetak. Pastikan juga untuk membawa identitas asli, karena proses penukaran tidak dapat diwakilkan.
Adapun, paket penukaran uang yang akan disediakan senilai Rp4,3 juta per paket. Dengan rincian pecahan Rp50.000 sebanyak Rp1,5 juta, Rp20.000 sebanyak Rp500.000, Rp10.000 sebanyak Rp1 juta, Rp5.000 sebanyak Rp1 juta, Rp2.000 sebanyak Rp200.000, dan Rp1.000 sebanyak Rp100.000.
Editor: Iswara N Raditya