tirto.id - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penyelenggaraan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI), pada Rabu (3/3/2025) lalu. Program ini digelar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai uang pecahan baru selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
Pemesanan penukaran uang baru hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR. Proses penukaran bisa dilakukan melalui layanan Kas Keliling milik Bank Indonesia (BI) yang tersedia di beberapa kota/kabupaten, termasuk Jawa Barat.
BI telah menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp14,5 triliun untuk wilayah Jawa Barat. Layanan ini tersedia di 310 titik yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat, setiap hari mulai tanggal 17 – 27 Maret 2025.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di Bandung Barat, Sumedang, dan Subang
Di bawah ini jadwal penukaran uang baru 2025 untuk wilayah Bandung Barat, Sumedang, dan Subang. Informasi ini mengacu kepada akun instagram Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat (KPw BI Jabar).
KPw BI Jabar menginformasikan jadwal untuk periode berikutnya akan diinformasikan dengan segera melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia_jabar. Berikut ini ialah jadwal yang telah diunggah sebelumnya:
- Periode I (3 Maret 2025 mulai Pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II (9 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III (16 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV (23 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 di Bandung Barat, Sumedang, dan Subang
Di bawah ini ialah titik lokasi penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran 2025 di wilayah Bandung Barat, Sumedang, dan Subang, berikut selengkapnya:
Bandung Barat
- BJB Cabang Soreang: Jl. Raya Soreang No.17, Pamekaran, Kec. Soreang
- BJB KCP Rancaekek: Jl. Raya Rancaekek Kp. Talun
- BJB KCP Majalaya: Jl. Tengah No. 3—6, Majalaya
- BJB KCP Batujajar: Jl. Raya Batujajar, Galanggang, Kec. Batujajar
- BSI KC Soreang: Jl. Raya Soreang KM.17, Pamekaran
- BSI KCP Padalarang: Jl. Raya Purwakarta No.463, Kab. Bandung Barat
- BRI KC Majalaya: Jl. Raya Laswi No.258
- BNI KC Majalaya: Jl. Raya Laswi No.215
- Bank Mandiri KCP Banjaran: Jl. Raya Banjaran Barat No.232, Andir, Kec. BaleendahBTNKCPSoreang: Jl. Raya Soreang No.6C, Pamekaran
Sumedang
- BJB Cabang Sumedang: Jl. Prabu Geusan Ulun No.89, Kotakulon
- BSI KCP Sumedang: Jl. Pang. Geusan Ulun No.115
- BRI KC Sumedang: Jl. Prabu Geusan Ulun No.10
- BTN KC Sumedang: Jl. Prabu Geusan Ulun No.50
- Bank Mandiri KCP Sumedang: Jl. Prabu Geusan Ulun No.137
Subang
- BJB Cabang Subang: Jl. Jend. Ahmad Yani No.2, Karanganyar
- BSI KCP Subang: Jl. Otto Iskandardinata No.98A—98B
- BJB KCP Pamarukan: Jl. Yon Martassamita No.6, Pamarukan
- Bank Mandiri KCP Subang: Jl. Jend. Ahmad Yani No.05
- BRI KC Subang: Jl. Otto Iskandardinata No.87
Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru 2025
Sebelum melakukan penukaran uang baru, masyarakat perlu memperhatikan syarat dan tata cara yang berlaku dalam program SERAMBI 2025. Berikut ialah informasi selengkapnya:
Syarat Penukaran Uang Baru 2025
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan dalam bentuk digital/cetak.
- Harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukar telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, steples untuk mengelompokkan uang.
- Sebelum melakukan penukaran periode sebelumnya, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru.
Tata Cara Penukaran Uang Baru 2025
- Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Pilih Provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan.
- Pilih Lokasi Kota dan tanggal yang tersedia pada Kas Keliling.
- Wajib melakukan pengisian data pemesan, meliputi: NIK-KTP, Nama, No telepon, Email (opsional).
- Mengisi jumlah lembar/keping uang yang akan ditukarkan.
- Lanjut melakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
- Wajib menyimpan bukti pemesanan.
Paket Penukaran Uang Baru 2025
Pada saat datang ke outlet, pastikan untuk membawa bukti pemesanan layanan penukaran uang baru yang terdapat dalam aplikasi pintar. Bukti dapat disimpan dalam bentuk digital maupun cetak. Pastikan juga untuk membawa identitas asli, karena proses penukaran tidak dapat diwakilkan.
Adapun, paket penukaran uang yang akan disediakan senilai Rp4,3 juta per paket. Dengan rincian pecahan Rp50.000 sebanyak Rp1,5 juta, Rp20.000 sebanyak Rp500.000, Rp10.000 sebanyak Rp1 juta, Rp5.000 sebanyak Rp1 juta, Rp2.000 sebanyak Rp200.000, dan Rp1.000 sebanyak Rp100.000.
Editor: Iswara N Raditya