Menuju konten utama

Info Operasional Kantor Imigrasi Jakarta dan Jabar Lebaran 2025

Info jadwal operasional Kantor Imigrasi Jakarta dan Jabar. Layanan kembali normal pada 8 April. Urus paspor dan visa sebelum cuti.

Info Operasional Kantor Imigrasi Jakarta dan Jabar Lebaran 2025
Petugas melayani pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Pemerintah resmi memberlakukan tarif baru pembuatan paspor per 17 Desember 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 yang disesuaikan berdasarkan jenis dan masa berlakunya sebagai upaya untuk memberikan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ANTARA FOTO/Fauzan.

tirto.id - Pemerintah mengumumkan bahwa libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025 mulai pada tanggal 27 Maret 2025, yang menjadi waktu yang penuh bagi masyarakat yang ingin menikmati kebersamaan dengan keluarga. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017,2, dan 2 Tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Selama periode ini, beberapa layanan publik akan mengalami penyesuaian, termasuk layanan di Kantor Imigrasi. Libur Lebaran tahun 2025 di Indonesia memiliki jadwal yang mengacu pada keputusan pemerintah dan beberapa instansi terkait.

Cuti bersama untuk Lebaran akan berlangsung selama beberapa hari, yang juga mempengaruhi operasional berbagai layanan publik termasuk layanan imigrasi. Masyarakat yang memiliki urusan administratif keimigrasian, seperti pembuatan paspor atau visa, disarankan untuk memperhatikan jadwal ini agar tidak terhambat.

Operasional Kantor Imigrasi Jakarta & Jabar Selama Lebaran

Selama libur Lebaran 2025, layanan keimigrasian di kantor Imigrasi Jakarta dan wilayah Jawa Barat akan tutup sementara. Hal ini mengacu pada pengumuman resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Layanan akan ditutup mulai dari tanggal 27 Maret hingga 7 April 2025.

Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait dokumen perjalanan, seperti paspor atau visa, disarankan untuk menyelesaikan urusannya sebelum periode liburan. Menurut Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam, proses layanan keimigrasian akan dibuka kembali pada 8 April 2025.

"Sistem visa dapat menerima permohonan hingga Kamis (27/3), namun hari kerja terakhir sebelum cuti bersama dan libur lebaran serta Nyepi adalah Rabu (26/3). Jadi, bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor, silakan diselesaikan sebelum tanggal 26 Maret," kata Godam dilansir dari Antara.

Oleh karena itu, jika Anda membutuhkan dokumen keimigrasian seperti paspor, pastikan untuk mengajukan permohonan sebelum tanggal 27 Maret. Untuk permohonan paspor, layanan percepatan juga tersedia dengan biaya tambahan, yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Meskipun kantor imigrasi tutup selama periode tersebut, beberapa layanan penting tetap berjalan. Proses pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia akan tetap beroperasi.

Layanan elektronik, seperti visa on arrival (e-VoA), juga akan tetap dapat diakses oleh pelancong yang membutuhkan. Bagi warga yang ingin memperpanjang izin tinggal, mereka dapat memanfaatkan layanan daring melalui evisa.imigrasi.go.id untuk menghindari overstay.

Hal ini juga berlaku bagi yang memerlukan visa atau dokumen keimigrasian lainnya, yang prosesnya akan dilanjutkan setelah libur berakhir. Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat, seperti pengurusan paspor untuk alasan medis atau keluarga yang meninggal di luar negeri, kantor imigrasi menyediakan saluran darurat.

Layanan ini hanya berlaku dalam kondisi mendesak dan membutuhkan bukti dokumentasi yang sah. Jika Anda perlu mengajukan permohonan atau mendapatkan layanan darurat selama liburan, Anda bisa menghubungi kantor imigrasi terdekat melalui saluran hotline yang telah disediakan. Pastikan untuk mengonfirmasi terlebih dahulu agar layanan dapat diberikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapan Kantor Imigrasi Buka Setelah Lebaran 2025?

Setelah libur Lebaran, kantor Imigrasi Jakarta dan Jabar akan kembali beroperasi pada 8 April 2025. Pada tanggal tersebut, layanan keimigrasian seperti pembuatan paspor, permohonan visa, dan layanan lainnya akan kembali normal.

Masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan atau layanan keimigrasian lain disarankan untuk datang langsung ke kantor Imigrasi setelah tanggal tersebut. Bagi yang ingin memanfaatkan layanan paspor dengan cepat, layanan percepatan juga tersedia, meskipun ada biaya tambahan yang harus dibayar. Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, KK, dan dokumen lain yang relevan sesuai jenis layanan yang diminta.

Baca juga artikel terkait IMIGRASI atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra