Menuju konten utama

Info Job Fair KJMU 25-26 Juli 2022 & Ketentuan Pesertanya

Berikut info job fair bagi pemegang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 25-26 Juli 2022. Temukan ketentuan peserta bursa kerja KJMU di artikel ini.

Info Job Fair KJMU 25-26 Juli 2022 & Ketentuan Pesertanya
Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Dinas Pendidikan Jakarta menggelar acara bursa kerja atau job fair bagi pemegang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 25-26 Juli 2022. Selain acara bursa kerja, ada juga acara talkshow atau gelar wicara, pendampingan karier, hingga pameran seni dari Naramuda Jakarta.

Acara bursa kerja ini terbuka untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) penerima beasiswa KJMU, mahasiswa semester akhir penerima KJMU, dan alumni penerima KJMU.

Beasiswa KJMU sendiri adalah program pemberian bantuan dana yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN/PTS yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik, terkhusus yang berasal dari Jakarta.

Dilansir akun Instagram resmi Disdik DKI, acara job fair KJMU ini diikuti 70 perusahaan di berbagai bidang kerja, mulai dari perbankan, rekayasa teknologi, teknologi digital dan IT, keuangan, telekomunikasi, asuransi, dan bidang umum.

Acara bursa kerja KJMU ini diselenggarakan pada waktu dan tempat sebagai berikut:

  • Tanggal : 25-26 Juli 2022
  • Waktu : 08.00-15.00 WIB
  • Tempat : Aula Ki Hajar Dewantara, Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Ketentuan Peserta Job Fair KJMU 25-26 Juli 2022

Bagi khalayak yang bermaksud mengikuti bursa kerja KJMU pada 25-26 Juli 2022, diharapkan mencermati sejumlah ketentuan sebagai berikut:

1. Membawa curriculum vitae (CV) dalam bentuk hardcopy dan softcopy.

2. Taat dan patuh terhadap protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum benar-benar usai. Protokol kesehatan yang harus ditaati adalah 5M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengenakan masker, dan mengurangi mobilitas.

3. Mengenakan pakaian sopan, bebas, dan rapi.

4. Melakukan pindai kode QR PeduliLindungi di pintu masuk.

Baca juga artikel terkait JOB FAIR atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Iswara N Raditya