tirto.id -
Hal tersebut diperlukan untuk mengurangi ketergantungan industri farmasi Nasional terhadap bahan baku impor.
“Regulasi TKDN ini sejalan dengan Inpres 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan,” kata Ferry di Cikarang, Bekasi, Rabu (11/3/2018).
Di samping itu, Ferry menyebut, dorongan pemerintah terhadap penggunaan produk hilirisasi hasil riset dalam negeri seperti Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) ke dalam fasilitas kesehatan nasional juga perlu dipercepat untuk memberikan kepastian pasar bagi industri.
“Industri perlu kepastian pasar untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan produk obat lainnya yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat,” jelas Ferry.
Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) Dr Raymond Tjandrawinata mengemukakan Dexa Group melakukan kegiatan riset di tingkat hulu dengan mengembangkan sediaan farmasi dan memproduksi Active Pharmaceutical Ingredients (API) yang berasal dari makhluk hidup.
Di tingkat hilir, inovasi pengembangan dari DLBS ini menghasilkan empat produk fitofarmaka di Indonesia dan sejumlah produk obat herbal terstandar.
Raymond mengungkapkan industri memerlukan stimulus dari pemerintah untuk mendorong pengembangan produksi bahan baku dalam negeri baik di tingkat hulu maupun hilirnya.
“Industri farmasi harus mendapat dukungan untuk pengembangan bahan baku dalam negeri sebagai produk substitusi impor. Ini karena obat yang telah kami temukan, teliti, dan kami uji memiliki efikasi yang setara dengan obat-obatan berbahan baku kimia," ucapnya.
"Selain itu dampak berantai ekonomi tidak akan berjalan cepat, apalagi kami memberdayakan para petani di berbagai daerah,” pungkas Raymond.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana