Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) mengatakan pasokan bahan baku maupun obat jenis klorokuin semakin sulit didapat, karena India dan China membatasi ekspor.
“Dugaan sementara, praktek distribusi ilegal ini dilakukan dengan modus menjual obat ilegal melalui e-commerce dan media sosial serta didistribusikan melalui jasa pengiriman ke seluruh Indonesia."