tirto.id -
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana Banguningsih Pramesti mengatakan, terlibatnya Indonesia dalam investigasi ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi seluruh maskapai di dunia yang juga menggunakan Boeing 737 Max 8.
Tidak hanya itu, diakui Polan, pihaknya juga telah menyurati Federal Aviation Administration (FAA) yang merupakan otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat (AS) terkait permintaan pendampingan ulang terhadap pengoperasian Boeing 737 Max 8.
"Karena setelah kejadian PK LQP itu FAA sudah mengeluarkan panduan tambahan dan diserahkan ke seluruh otoritas penerbangan dan operator di seluruh dunia. Itu juga untuk menjamin aspek safety terkait pengoperasian pesawat Boeing 737 Max 8," jelas dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (13/3/2019).
Kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines menewaskan 157 orang. Hingga kini belum diketahui pasti penyebab pesawat. Pesawat jenis yang sama juga jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Oktober 2018 dan menewaskan 188 orang.
Akibat kejadian ini, sejumlah negara mengeluarkan perintah penghentian terbang sementara pesawat Boeng 737 Max.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Agung DH