tirto.id - Sebanyak 11 negara di Asia sepakat menandatangani kerjasama transparansi pajak dalam deklarasi Bali termasuk Indonesia. Kerja sama dilakukan untuk memerangi kecurangan dan penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion).
Terkait hal itu, Direktur Riset Center of Reform Economic (CORE), Piter Abdullah menilai banyak keuntungan dalam kesepakatan deklarasi Bali. Salah satunya, membantu pemerintah meningkatkan penerimaan pajak melalui kerjasama antar negara.
"Dari kesepakatan ini pemerintah bisa mendapatkan informasi terkait wajib pajak yang ada di negara-negara lain," ujarnya kepada Tirto, Jumat (22/7/2022).
Walaupun begitu, dia mengakui nantinya masih ada celah untuk mereka yang berniat tidak membayar pajak. Hal itu karena kebijakan bersifat terbatas dan tidak dilakukan semua negara.
Saat ini negara dan yurisdiksi telah melakukan kesepakatan bersama adalah Indonesia, Jepang, India, Singapura, Korea Selatan, Maladewa, Malaysia, Thailand, Makau, Hong Kong, dan Brunei Darussalam.
Sebelumnya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksikan ada sekitar lebih dari 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS) aset atau harta yang tidak dilaporkan pajaknya di seluruh Asia. Potensi besar itu menjadi tantangan negara-negara Asia dalam mencegah penghindaran pajak.
"Penghindaran pajak masih jadi tantangan besar di seluruh dunia, termasuk negara-negara di Asia. Diperkirakan 1,2 triliun dolar AS kekayaan finansial Asia berada di luar negeri," ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi/The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Mathias Cormann dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022).
Dia menambahkan, ada lebih dari 120 miliar dolar AS pendapatan yang diterima negara-negara Asia dari penghindaran pajak ini. Selain itu, hampir sepertiga pendapatan tambahan tersebut berasal dari negara-negara berkembang namun hal ini tidak diterima akibat penghindaran pajak.
Mathias mengungkapkan, dana ini seharusnya bisa digunakan pemerintah Asia untuk keuntungan masyarakat mereka. Oleh karena itu, dia menuturkan deklarasi Bali menunjukkan komitmen politik mengenai kebutuhan kebijakan perpajakan yang menyediakan solusi bagi kawasan itu.
"Kerja sama administrasi untuk bisa lebih kuat dan untuk melindungi perpajakan. Dukungan menteri dan kita lihat dukungan di Bali hari ini agar negara-negara berkembang memetik manfaat pajak global. OECD bekerja sama dengan G20 menyiapkan roadmap baru untuk agenda tahun mendatang," pungkas Mathias.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin