Menuju konten utama
Pilpres 2019

Indo Barometer: Jokowi Unggul dari Sisi Kepribadian dan Kemampuan

Prabowo hanya unggul dalam dua aspek, ketegasan sebesar 85 persen dan berwibawa 79,9 persen. 

Indo Barometer: Jokowi Unggul dari Sisi Kepribadian dan Kemampuan
Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo menghadiri acara Deklarasi Jokowi Sekelik Lampung yang dihadiri oleh ribuan petani, nelayan, buruh dan dan alumni perguruan tinggi serta SMA Se Provinsi Lampung, Jumat (8/3/2019). FOTO/Doc.TKN

tirto.id - Hasil survei Indo Barometer menunjukkan bahwa Capres nomor urut 01 Joko Widodo lebih unggul dari Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam aspek kepribadian dan kemampuan.

"Capres Jokowi unggul dalam beberapa aspek,” kata peneliti Indo Barometer, Hadi Suprapto Rusli, saat konferensi pers hasil survei, Kamis (21/3/2019) siang.

Menurut dia, Jokowi unggul dari aspek perhatian dan dekat dengan rakyat sebesar 85,9 persen, berpengalaman 84,6 persen, intelektual 84,5 persen, Islami atau taat beragama 80,6 persen, mampu memimpin 78 persen, bersih dari korupsi 66,4 persen.

“Sementara Prabowo hanya unggul dalam dua aspek, ketegasan 85 persen dan berwibawa 79,9 persen,” ungkap Hadi.

Kemudian, lanjut Hadi, dalam aspek penilaian kemampuan kedua capres, Jokowi dinilai unggul dalam semua aspek, antara lain mampu mengatasi masalah keamanan 79,3 persen, masalah sosial 78,2 persen, masalah hukum 69,4 persen, dan masalah ekonomi 56,6 persen.

Merujuk data hasil survei dari sisi suku dan etnis, Jokowi unggul di suku Jawa, Sunda, Madura, Batak, dan Bali. Prabowo unggul di suku Melayu, Betawi, Minang, dan Bugis.

Survei dilakukan di seluruh 34 provinsi se-Indonesia pada tanggal 6-12 Februari 2019. Jumlah sampel pada survei sebanyak 1.200 responden, dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Metode penarikan sampel yang dilakukan adalah multistage random sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner.

Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah memilik hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah saat survei dilakukan.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto