Menuju konten utama

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Diprediksi Melorot akibat TWK

Sejumlah pegawai KPK dipecat akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi ASN.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Diprediksi Melorot akibat TWK
Sejumlah pegiat anti korupsi menggelar aksi ruwatan rakyat untuk KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta, Jumat (28/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

tirto.id - Transparency International Indonesia (TII) belum merilis indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia untuk tahun 2021. Namun, peneliti TII Danang Widyoko memprediksi IPK Indonesia akan kembali melorot imbas dari pemecatan sejumlah pegawai KPK akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Yang saya khawatir bahwa tahun depan corruption perception index kita, mudah-mudahan tidak turun, tapi saya agak khawatir kita untuk stagnan saja agak sulit, jadi kemungkinan akan turun," kata Danang dalam diskusi daring pada Selasa (8/6/2021).

Danang mengatakan, Transparency International memiliki sejumlah indikator untuk menilai lembaga pemberantasan korupsi di berbagai negara, di antaranya adalah soal kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang memadai. Dengan penyingkiran sejumlah pegawai KPK yang memiliki kinerja baik, maka KPK diprediksi tidak akan memenuhi aspek ini.

"Situasi sekarang ini membuat kemudian jadi pertanyaan soal keberadaan sumber daya manusia yang memadai bagi pemberantasan korupsi," kata dia.

Indikator berikutnya adalah kemampuan deteksi dan investigasi. Danang menjelaskan, proses alih status mengakibatkan sejumlah penyelidik dan penyidik terbaik KPK jadi tersingkir, misalnya penyidik Novel Baswedan yang menjadi kepala satgas sejumlah kasus penting, atau penyelidik Harun Al-Rasyid yang menyandang gelar sebagai raja Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Indikator berikutnya ialah soal independensi. Revisi undang-undang KPK menarik KPK menjadi lembaga di bawah rumpun eksekutif, bukan lagi lembaga yang bebas pengaruh kekuasaan.

Terakhir adalah soal persepsi publik. Meskipun lembaga-lembaga survei belum menerbitkan laporannya tentang persepsi publik terhadap KPK, tapi Danang memprediksi persepsi publik pun akan anjlok.

"Pukulan terberat adalah persepsi publik persepsi publik KPK pasti akan turun drastis," ujarnya.

Menurut Danang, apabila indeks persepsi korupsi Indonesia kembali anjlok maka itu jadi alarm merah. Sejak reformasi, indeks persepsi korupsi Indonesia selalu naik meskipun tipis, pada tahun 2007 memang sempat turun tipis 1 poin, tetapi pada tahun 2020 indeks persepsi korupsi Indonesia sudah anjlok 3 poin, dan menjadi penurunan paling besar sejak reformasi.

Indonesia menduduki posisi 102 dari 179 negara. Indonesia bahkan berada jauh di bawah Timor Leste yang berada di posisi 86 dan Malaysia yang ada di posisi 57.

"Jadi salah satu prestasi pak Jokowi memang menurunkan Indonesia langsung 3 poin jadi itu turunnya memang cukup luar biasa," ujarnya.

Baca juga artikel terkait INDEKS PERSEPSI KORUPSI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Gilang Ramadhan