tirto.id - Ahli Kesehatan dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Dr dr Masrul menyarankan masyarakat untuk melengkapi imunisasi difteri guna mencegah penularan penyakit tersebut.
Masrul beralasan, penyakit yang disebabkan oleh Corynebacterium Diphteriae sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian terutama pada anak-anak. "Hanya bisa dicegah dengan imunisasi," kata Masrul di Padang, Jumat (15/12/2017).
Jika tidak segera diimunisasi, kata dia, maka penyakit difteri ini bisa menular dan dapat menyebabkan kematian.
Terkait penanganan difteri di Indonesia, Masrul menyatakan vaksin difteri diberikan melalui imunisasi DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus).
Ia merincikan, seorang anak harus diberikan vaksin DPT sebanyak lima kali, mulai dari usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 18 bulan, hingga usia 4-6 tahun.
Baca: Penyakit Difteri: Menkes Jelaskan Urgensi Pemberian Vaksin
Sementara anak usia di atas 7 tahun harus diberikan vaksinasi TD atau Tdap (tetanus, difteri dan aselular pertusis). Vaksin ini akan melindungi terhadap tetanus, difteri, dan pertusis harus diulang setiap 10 tahun sekali. Vaksin ini juga termasuk untuk orang dewasa.
Ia menjelaskan, masuknya bakteri penyakit difteri ke dalam tubuh berlangsung selama dua hari hingga lima hari. Dengan gejala awal seperti demam, nafsu makan menurun, lesu, nyeri di tenggorkan ketika menelan, kelenjar dari hidung berwarna kuning kehijauan dan bisa disertai darah.
"Namun, difteri memiliki tanda khas berupa selaput putih keabu-abuan di tenggorokan atau hidung yang dilanjutkan dengan pembengkakan leher," katanya.
Lama kelamaan, bakteri ini menyebabkan tertutupnya saluran napas, kerusakan otot jantung (miokarditis), kerusakan saraf (polineuropati), kehilangan kemampuan bergerak (lumpuh), dan Infeksi pary (gagal napas atau pneumonia).
Untuk itu, bila belum terlambat ia menyarankan untuk segera melakukan imunisasi. Namun jika sudah tertular penyakit difteri, maka harus segera ditangani medis pada rumah sakit terdekat.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto