tirto.id - Pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ) Andi Malewa menuntut agar Pemkot Depok menyediakan ruang publik bagi mengamen agar tidak berada di sekitar lampu pengatur jalan.
"Kota ini kan seharusnya punya ruang publik untuk para musisi jalanan berekspresi. Kenapa pengamen ngamen di jalanan. Salah satunya karena mereka tidak punya ruang berekspresi yang benar. Akhirnya mereka menjadikan jalanan sebagai panggung. Padahal itu yang dijadikan zona merah yang tidak boleh dilakukan untuk kegiatan ngamen dan lainnya," kata dia kepada Tirto, Selasa (16/7/2019).
Menurut dia, ruang ekspresi tersebut seperti di setiap Stasiun Kota Depok, terminal, mal dan lainnya. Disediakan lokasi untuk para musisi jalanan mengamen.
"Seperti di Jogja, Semarang, Bandung dan lainnya yang dijadikan panggung ekspresi. Terus juga di taman-taman kota tempat kita berekspresi, banyak lah," ucap dia.
Menurut dia, Dinas Sosial perlu mendata jumlah pengamen yang ada di Kota Depok. Kemudian bekerja sama dengan komunitas musik jalanan agar dapat disalurkan ke tempat-tempat yang layak untuk ngamen.
"Bagaimana mereka bisa direkomendasikan main di tempat-tempat yang sekiranya agar mereka bisa berekspresi secara legal, tidak dikejar-kejar Satpol PP lagi," kata dia.
IMJ, kata dia, pernah berkirim surat ke Pemkot Depok untuk audiensi terkait persoalan ini, namun tak direspons.
"Yang jalan tuh [ruang mengamen] waktu itu di Depok Town Square. Itu pun gue masuknya sendiri. Yang fasilitasin malah dari Kemendikbud. Malah dinas terkait tidak ngapa-ngapain. Mestinya ini yang jadi konsen ya," ujar dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali