tirto.id - Mantan menteri perhubungan Ignasius Jonan resmi dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jonan dipilih oleh Presiden Joko Widodo setelah mempertimbangkan sejumlah nama dari daftar kandidat dengan latar belakang profesional. Mantan menteri ESDM, Arcandra Tahar, yang juga masuk dalam daftar tersebut, diangkat menjadi Wakil Menteri ESDM, mendampingi Jonan.
Jonan diangkat sebagai Menteri ESDM Kabinet Kerja sisa masa jabatan 2014-2019 melalui Keputusan Presiden Nomor 114/P/2016 tentang pengangkatan Menteri ESDM Kabinet Kerja untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
Sedangkan Arcandra Tahar diangkat sebagai Wakil Menteri ESDM diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2016.
Selain Jonan, terdapat pula sejumlah nama yang masuk dalam bursa calon menteri ESDM. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dan Direktur Utama Garuda Indonesia Muhammad Arif Wibowo merupakan beberapa di antaranya. Selain kedua nama terakhir, Arcandra Tahar, mantan menteri ESDM yang dicopot karena status kewarganegaraan gandanya, sesungguhnya turut pula masuk dalam daftar tersebut.
Jonan adalah menteri perhubungan sebelum digantikan oleh Budi Karya Sumadi. Pada era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jonan pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero). Sebelum berkiprah di dunia transportasi, Jonan adalah Direktur Citibank pada 2006 sampai 2009.
Ketika menjabat sebagai direktur PT KAI, ia mengenalkan sistem meritrokasi, sebuah sistem yang memberikan penghargaan (reward) kepada pekerja berdasarkan prestasinya. Stasiun-stasiun warisan kolonial ia buat menjadi tempat yang bersih, rapi, dan teratur. Begitu pula dengan gerbong kereta api.
Nama Arcandra Tahar sebelumnya memang juga masuk dalam daftar calon menteri ESDM. Hal itu ditegaskan sendiri oleh Presiden Jokowi sebelumnya yang mengatakan bahwa menteri ESDM akan dipilih dari kalangan profesional dan bukan dari partai politik.
Arcandra pernah menjabat sebagai President Direktur Petroneering di Houston, Amerika Serikat. Sebuah perusahaan pengembangan teknologi dan engineering yang fokus dalam desain dan pengembangan kilang offshore. Dia memiliki pengalaman lebih dari 14 tahun di bidang hidrodinamika dan offshore.
Sebelumnya, setelah menerima laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN) mengenai status kewarganegaraan Arcandra Tahar yang masih tercatat sebagai Warga Negara Amerika Serikat, Presiden Jokowi akhirnya memberhentikan Arcandra dari jabatanya sebagai menteri ESDM pada Senin (15/8/2016) malam.
"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," ujar Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan pada saat itu.
Menurut Pratikno, keputusan itu diambil setelah Presiden Jokowi memperhatikan dinamika yang ada, serta memperoleh informasi dari berbagai sumber. Arcandra diberhentikan dari jabatannya secara efektif mulai Selasa (16/8/2016). "Jadi ini efektif diberhentikan mulai esok pagi, karena [keputusan] ditetapkan malam ini," katanya.
Arcandra tercatat menjadi menteri ESDM dengan masa jabatan terpendek. Ia sekaligus menjadi menteri yang menduduki jabatannya secara ilegal.
Mengacu pada UU di Indonesia, Arcandra berarti menjabat sebagai menteri ESDM ilegal selama 20 hari. Hal dikemukakan oleh Refly Harun, pakar Hukum Tata Negara yang mengatakan bila pelantikan Arcandra sebagai menteri ESDM menjadi tidak sah karena memiliki kewarganegaraan ganda.
Kementerian ESDM sendiri hingga saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menjabat sebagai Plt Menteri ESDM sejak Arcandra dicopot pada tanggal 15 Agustus 2016 lalu.
Pada kesempatan pelantikan tersebut hadir para pejabat negara termasuk para Menteri Kabinet Kerja di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara