tirto.id - Pemerintah menetapkan Idulfitri atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis lusa. Penetapan itu diambil dalam Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Sidang Isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” kata Menag Yaqut di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
Menurutnya, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. Pertama telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat.
Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan oleh Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.
"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujarnya.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri," jelasnya.
"Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.
Keputusan Idulfitri pemerintah itu sama dengan kesimpulan dari dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama dan Muhamamdiyah. Kedua ormas sepakat memutuskan Idulfitri 2021 pada Kamis, 13 Mei 2021.
- Tak Lengkap Saat Bukber, Partai Koalisi Jokowi Retak?
- Gelombang Kedatangan Warga Cina ke Indonesia Saat Pelarangan Mudik
- Hasil Sidang Isbat Hari Ini: Idul Fitri 2021 Tanggal 13 Mei, Kamis
- MRT Jakarta Tetap Beroperasi saat Libur Idulfitri hingga Jam 21.00
- Nasib Bupati Nganjuk Usai OTT: Tak Dianggap Sebagai Kader Partai
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali