tirto.id - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa sebanyak 10 proyek pengadaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 2015 berpotensi untuk disalahgunakan atau dikorupsi.
"Ada 10 proyek pengadaan Kemdikbud yang berpotensi korupsi. Ini yang perlu menjadi perhatian," kata Ketua Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Sebanyak 10 proyek tersebut merupakan proyek pengadaan peralatan laboratorium komputer SMP paket satu, pengadaan digital cinema projector portable, meng-upgrade sistem pemantauan, pengadaan perangkat TUK, pengembangan pengadaan media asset management, dan archiving system TV Edukasi dan Suara Edukasi.
Selanjutnya, periperal server dan switch, bantuan pemberdayaan kelembagaan PTS, pengadaan peralatan dan fasilitas perkantoran, pengadaan meubeler asrama Pusbangtendik, dan pengadaan komputer untuk laboratorium komputer di PPPPTK Penjas dan BK.
"Skor tertinggi proyek yang berpotensi korupsi adalah 20. Sebanyak 10 proyek tersebut, skornya berada pada rentang 16 hingga 18," kata dia.
Dia mengharapkan pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada proyek tersebut.
Sementara itu, Irjen Kemdikbud Daryanto mengatakan pihaknya telah mengetahui bahwa pihak luar juga menyoroti dari sisi pengadaan.
"Ini kan proyek pengadaan menggunakan tender elektronik. Jadi melalui sistem dan bukan pakai tender manual." Jadi, lanjut Daryanto, yang pertama kali dilihat adalah apakah pemenang tender tersebut bekerja sesuai dengan aturan dari pengadaan elektronik LKPP.
"BPK sudah melakukan audit 2015, laporan keuangan baik secara menyeluruh dan dijustifikasi wajar. Kemudian dari sisi Irjen sudah melihat keberadaan dan fungsinya," papar Daryanto.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan kajian ulang jika terjadi penyimpangan.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari