Menuju konten utama

Hukum Puasa Ramadhan Tidak Sahur karena Kesiangan: Sah atau Tidak?

Hukum puasa Ramadan tanpa sahur, ibadahnya tetap sah. Namun, sahur termasuk sunah berpuasa.

Hukum Puasa Ramadhan Tidak Sahur karena Kesiangan: Sah atau Tidak?
Ilustrasi Makan Bersama. foto/istockphoto

tirto.id - Sahur merupakan amalan sunah berupa menyantap makanan dini hari menjelang puasa (sebelum azan subuh selesai). Sahur bukanlah kewajiban. Oleh karenanya, jika seseorang tidur hingga kesiangan, melewatkan makan sahur, ia dapat langsung berpuasa, tanpa khawatir puasanya tidak sah.

Dalam Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan di Masa Darurat Covid-19 terbitanMajelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah (2020), mengakhirkan sahur termasuk dalam sunah berpuasa. Landasannya adalah riwayat dari dari Abu Dzarr, Nabi Muhammad bersabda, "Umatku senantiasa dalam keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur" [H.R. Ahmad].

Dapat disimpulkan bahwa sahur tidak termasuk ke dalam rukun puasa. Sahur juga tidak tergolong hal-hal yang wajib dikerjakan oleh seorang muslim ketika Ramadan.

Namun, dilansir laman NU Online, sahur memiliki keberkahan tersendiri. Alasan Rasulullah mengingatkan umat beliau untuk makan sahur adalah hal tersebut. Keterangan Abu Sa’id Al-Khudri RA, Nabi bersabda, "Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat berselawat untuk mereka yang bersahur," (H.R Ahmad).

Menyantap hidangan sahur pun tidak harus berupa makanan yang berat-berat. Bahkan, karena berkah dari sahur tersebut, Rasulullah saw menganjurkan tetap sahur meskipun hanya dengan air, artinya tidak harus makanan jika keadaan tidak memungkinkan. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, Nabi menyampaikan "Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air" (H.R. Ibnu Hibban).

Hikmah Sahur

Selain memiliki berkah, sahur juga mempunyai hikmah. Beberapa hikmah yang bisa diambil tatkala makan sahur tertutama di ramadan, seperti dikutip dalam artikel "Sebaik-baik Sahur di Akhir Waktu" adalah sebagai berikut.

Cukup kuat untuk menahan lapar. Seperti diketahui, puasa dikerjakan sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Atau dari waktu subuh hingga masukknya waktu magrib pada hari tersebut. Dengan melangsungkan makan sahur sebelumnya, maka dirasa cukup kuat untuk menahan lapar yang ditimbulkan.

Dapat melangsungkan salat subuh. Ketika sahur dilakukan mendekati waktu subuh, maka jarak antara makan dengan subuh menjadi tidak terlalu jauh. Hal ini memungkinkan untuk langsung melaksanakan salat subuh pada awal waktu. Nabi pernah ditanya tentang ibadah yang paling afdal, dan beliau menjawab, "menunaikan salat pada awal waktunya” (H.R. Abu Dawud).

Menghindari kesiangan untuk salat subuh. Sahur juga dimungkinkan untuk menghindari salat subuh yang kesiangan. Setidaknya, dengan sahur, ada aktivitas yang dikerjakan sebelum tiba waktu subuh. Jika seseorang tidak sahur, ada kemungkinan ia tetap mengerjakan subuh, tetap tidak pada awal waktu.

Baca juga artikel terkait HUKUM PUASA RAMADHAN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus