tirto.id - Umat Islam diperintahkan untuk membaca dan merenungkan Al-Quran sebagai kitab sucinya. Tilawah Al-Quran mengharuskan pembacanya memahami ilmu tajwid. Sebab, jika Al-Quran dibaca tanpa tajwid, arti ayat dan maknanya melenceng, serta tidak sesuai lagi. Lantas, apa hukum mempelajari ilmu tajwid dalam Islam?
Anjuran membaca Al-Quran sesuai kaidah tajwid tergambar dalam firman Allah SWT pada surah Al-Muzzammil ayat 4 sebagai berikut:
" ... Dan bacalah Al-Quran itu dengan perlahan-lahan,” (QS. Al-Muzzammil [73]: 4).
Kendati Al-Quran berbahasa Arab, namun cara membacanya tidak seperti teks Arab pada umumnya. Ada kaidah dan panduan membaca Al-Quran yang dikenal dengan ilmu tajwid.
Ilmu tajwid ini disusun oleh para ulama untuk menjawab problem ketika Islam menyebar ke banyak daerah di berbagai benua. Banyak orang 'ajam atau non-Arab yang tidak paham dan tidak bisa membaca Al-Quran.
Dengan belajar tajwid, kendati tidak paham bahasa Arab, seorang muslim dapat melakukan tilawah dengan baik, kendati masih terbata-bata.
“Dan orang yang membaca Al-Qur’an, sedang ia masih terbata-bata lagi berat dalam membacanya, maka ia akan mendapatkan dua pahala,” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Keutamaan dan Cara Membaca Al Quran dengan Tartil
Cara membaca Al-Quran dengan tartil secara baik dan benar adalah dengan mengikuti kaidah tajwidnya. Untuk bisa melakukan tilawah secara tartil, mau tidak mau umat Islam harus belajar ilmu tajwid.
Bagaimanapun juga, tajwid diartikan sebagai ilmu dan cara membaca Al-Quran, serta melafalkan ayat dengan memberi setiap huruf hak-hak, serta membacanya sesuai makhraj hurufnya, sebagaimana dinyatakan Syekh Muhammad Al-Amin As-Syinqithy (1897-1973).
Ketika seseorang salah atau keliru melafalkan suatu ayat, ia segera mengoreksi ucapannya dan melafalkannya kembali sesuai sifat huruf dengan tidak dikurangi atau dilebih-lebihkan.
Ketika ayat-ayat Al-Quran dibaca dengan baik dan ditadaburi, terdapat banyak keutamaan bagi umat Islam, sebagaimana tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
“Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya ia akan menjadi syafaat bagi para pembacanya di hari kiamat,” (H.R. Muslim).
Dalam hadis lain, Allah menjanjikan bahwa orang yang membaca Al-Quran memperoleh berkah dan limpahan kemuliaan bersama para malaikat.
Dari Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang membaca Al-Qur’an dan ia mahir membacanya, maka kelak ia akan bersama para malaikat yang mulia lagi taat kepada Allah,” (H.R. Bukhari Muslim).
Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid dalam Islam
Tujuan mempelajari ilmu tajwid adalah untuk membaca Al-Quran sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW dan memelihara lisan dari kesalahan dan menjaga kemurnian Al-Quran, sebagaimana dikutip dari buku Dasar-dasar Ilmu Tajwid (2020) yang ditulis Marzuki dan Sun Choirul Ummah.
Berdasarkan hal itu, mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum belajar ilmu tajwid adalah fardu kifayah. Dalam hal ini, kewajiban fardu kifayah jatuh atas suatu kelompok.
Jika salah seorang dari kelompok itu belajar ilmu tajwid, kewajiban atas sisanya menjadi gugur.
Akan tetapi, jika seluruh kelompok tidak ada satu pun yang mempelajari ilmu tajwid, semuanya menjadi berdosa.
Selanjutnya, apabila seseorang sudah mengetahui ilmu tajwid, mengamalkannya ketika membaca Al-Quran adalah fardu ain atau wajib diaplikasikan, sebagaimana dilansir NU Online.
Hal itu tergambar dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 121: "Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab [termasuk Al-Quran] kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya," (QS. Al-Baqarah [2]: 121).
Berdasarkan ayat tersebut, ulama ahli qiraat dari mazhab Syafi'i, Ibnu Al-Jazari bahkan menyatakan bahwa membaca Al-Quran dengan tajwid hukumnya wajib.
Orang yang membaca Al-Quran tanpa kaidah tajwid dianggap berdosa sebab Allah SWT menurunkan Al-Quran dengan tajwidnya.
Mempelajari ilmu tajwid merupakan suatu keutamaan tersendiri bagi seorang muslim. Derajat orang yang belajar Al-Quran akan ditinggikan Allah SWT, baik di dunia maupun di akhirat.
Hal itu tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW: “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya,” (HR. Tirmidzi).
Editor: Addi M Idhom