Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Video Salak Berisi Narkoba asal China

Konteks asli video adalah momen saat petugas Lapas Kelas II B Jombang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil koplo dengan menggunakan buah salak.

Hoaks Video Salak Berisi Narkoba asal China
HEADER PERIKSA FAKTA Hoaks Video yang Diklaim Salak Berisi Narkoba dari China. tirto.id/Fuad

tirto.id - Beredar di media sosial, sebuah video yang diklaim menunjukkan temuan buah salak yang berisi narkoba berjenis sabu-sabu. Narkoba ini diklaim diimpor dari China. Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah akun di beberapa platform media sosial, termasuk Instagram dan Facebook.

Di Instagram, narasi tersebut diunggah oleh akun “fatimahenny” lewat video reels yang memperlihatkan sosok petugas yang mengenakan seragam berwarna biru muda nampak sedang mengupas buah salak yang berisi butiran berwarna putih yang dinarasikan sebagai narkoba jenis sabu-sabu yang diimpor dari China.

Terdapat keterangan dalam video tersebut bertuliskan, “buah salak inpor dri Cina dlamya Sabu”. Sementara, takarir dalam unggahan itu juga berbunyi, “Share ke group² W.A yang anda ikuti agar viral.Salak dari china isinya NARKOBA....hati2”.

PERIKSA FAKTA Hoaks Video Narkoba dari China

PERIKSA FAKTA Hoaks Video yang Diklaim Salak Berisi Narkoba dari China.

Tirto menemukan narasi yang sama di platform media sosial Facebook diunggah oleh akun “Ahmad Aulia X” dan “jual beli mobil sentul, citeureup, cibinong, bogor”.

Sepanjang Rabu (28/2/2024) hingga Selasa (19/3/2024) atau selama 20 hari tersebar di Instagram, unggahan dengan narasi tersebut telah ditonton 7.967 kali dan mendapat 65 komentar.

Lantas, benarkah informasi dalam video tersebut yang menarasikan adanya temuan buah salak yang berisi narkoba jenis sabu-sabu yang diklaim diimpor dari China?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video yang disertakan dalam unggahan dari awal hingga akhir.

Seperti yang telah disinggung di awal, video tersebut memperlihatkan sosok petugas mengenakan seragam berwarna biru muda yang nampak sedang mengupas buah salak berisi butiran berwarna putih yang dinarasikan sebagai narkoba jenis sabu-sabu yang diimpor dari China.

Kami mengamati terdapat logo milik instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam seragam berwarna biru yang nampak sedang mengupas salak tersebut.

Meski begitu, dalam video tersebut tidak ada keterangan dari sosok petugas berseragam tersebut, bahwa isi buah salak adalah narkoba jenis sabu-sabu, yang diklaim diimpor dari China.

Kemudian, untuk membuktikan kebenaran klaim unggahan, kami melakukan penelusuran dengan mengambil tangkapan layar dari salah satu momen dalam video unggahan tersebut untuk kemudian menelusurinya dengan reverse image search di platform Google Images.

Hasil penelusuran mengarahkan kami ke video identik yang diunggah di kanal Youtube Official Inews berjudul “Petugas Lapas di Jombang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Buah Salak - iNews Sore 01/10” yang diunggah pada Kamis (1/10/2020).

Setelah dilakukan pengamatan, isi dalam video tersebut sama seperti unggahan yang tersebar.

Konteks asli video tersebut adalah momen ketika petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang, Jawa Timur, yang mengenakan seragam berwarna biru muda, menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis pil koplo yang dimasukan ke dalam buah salak, pada akhir Agustus 2020.

Lebih lanjut, dalam video disebutkan penyelundupan narkoba berjenis pil koplo tersebut dilakukan oleh seorang istri dari tahanan berinisial VN dengan cara membungkus pil koplo dengan kulit salak yang kemudian direkatkan ke lem.

Hasil penelusuran juga mengarahkan kami ke artikel milik Tribunnews berjudul “Pil Dobel L Dimasukkan Dalam Buah Salak, Lapas IIB Jombang Gagalkan Penyelundupan Seribu Pil” yang diunggah pada Senin (24/8/2020).

Artikel tersebut memberitakan konteks berita yang sama, yaitu momen saat petugas Lapas Kelas II B Jombang, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis pil koplo yang dimasukan ke dalam buah salak.

Terkait isu ini, pemerintah lewat unggahan di laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah membantah kebenaran narasi dalam unggahan yang menyebutkan adanya temuan buah salak yang berisi narkoba jenis sabu-sabu yang diklaim diimpor dari China. Kominfo sendiri mengkategorikan unggahan tersebut sebagai hoaks.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim soal adanya temuan buah salak yang berisi narkoba jenis sabu-sabu, yang diklaim diimpor dari China.

Konteks asli video tersebut adalah momen saat petugas Lapas Kelas II B Jombang, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis pil koplo, yang dimasukkan ke dalam buah salak, pada akhir Agustus 2020 lalu.

Jadi, informasi dalam video yang menyebutkan adanya temuan buah salak yang berisi narkoba jenis sabu-sabu, yang diklaim diimpor dari China, bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Hukum
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty