Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Program Pembagian Saldo E-Toll Gratis dari Jasa Marga

Jasa Marga secara resmi telah membantah adanya program pembagian saldo e-toll gratis senilai Rp500 ribu.

Hoaks Program Pembagian Saldo E-Toll Gratis dari Jasa Marga
HEADER PERIKSA FAKTA Hoaks Program Pembagian Saldo E-Toll Gratis dari Jasa Marga. tirto.id/Tino

tirto.id - Beredar di media sosial, sebuah narasi yang menyebut bahwa PT Jasa Marga (Persero) Tbk sedang mengadakan program pembagian saldo e-toll gratis ke masyarakat senilai Rp500.000.

Disebutkan, program ini berlaku hingga 28 Februari 2025. Bagi yang berminat untuk mendapatkan saldo e-toll gratis tersebut, disebut perlu melakukan pendaftaran di tautan yang disediakan dalam unggahan.

Narasi ini diunggah di media sosial Facebook oleh sejumlah akun, di antaranya “E TOL” (arsip) pada Selasa (18/2/2025), lalu “Jesica Oktavia”(arsip) dan “Update berita terkini”(arsip) pada Rabu (19/2/2025), lewat unggahan yang berisi poster program tersebut. Poster tersebut diketahui juga mencatut logo perusahaan pengelola jalan tol Jasa Marga.

“Halo kawan JM! Di awal tahun 2025 PT. Jasa Marga (persero) Tbk bagi-bagi saldo e-toll gratis senilai Rp.500.000,- Daftar dan segera klaim saldo e-toll gratis dari PT JASA MARGA (PERSERO)Tbk. Dapatkan sekarang klik Daftar,” tulis keterangan takarir salah satu unggahan tersebut

HEADER PERIKSA FAKTA Pembagian Saldo E-Toll Gratis

PERIKSA FAKTA Hoaks Program Pembagian Saldo E-Toll Gratis dari Jasa Marga. tirto.id/Tino

Sepanjang Rabu (19/2/2025) hingga Senin (24/2/2025) atau selama lima hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 79 tanda suka dan telah empat kali dibagikan.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Jasa Marga mengadakan program pembagian saldo e-toll gratis senilai Rp500 ribu?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tirto melakukan penelusuran dengan mengunjungi situs resmi Jasa Marga.

Hasilnya, kami tidak menemukan satupun informasi yang mengonfirmasi klaim bahwa perusahaan tersebut menyelenggarakan program pembagian saldo e-toll gratis.

Kami justru menemukan bahwa ketiga akun Facebook pengunggah klaim ini bukan merupakan akun resmi milik Jasa Marga. Akun media sosial resmi milik perusahaan tersebut bernama “PT Jasa Marga – Persero Tbk” (Facebook), “official.jasamarga” (Instagram), @OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA (X, dulunya Twitter), dan Official Jasa Marga (YouTube).

Berdasarkan penelusuran di akun resmi milik perusahaan, kami juga tidak menemukan satupun keterangan terkait program pembagian saldo e-toll gratis.

Lewat unggahan dalam akun Instagram resmi Jasa Marga, kami justru menemukan bantahan dari perusahaan tersebut terkait klaim adanya program pembagian saldo e-toll gratis senilai Rp500 ribu.

“Jasa Marga saat ini tidak sedang mengadakan program berbagi Saldo E-Toll Gratis. Berbagai program serupa seperti yang tertera di foto postingan ini dan informasi selain dari akun media sosial resmi milik Jasa Marga adalah HOAX!” tulis keterangan dalam unggahan tersebut, pada Jumat (10/1/2025).

Jasa Marga mengingatkan bahwa program resmi perusahaan hanya diinformasikan melalui situs dan akun media sosial resmi milik perusahaan itu. Masyarakat diimbau untuk waspada atas informasi yang beredar dan selalu mengecek kebenaran di situs dan akun media sosial resmi milik perusahaan.

“Jika Kawan JM menemukan postingan serupa yang menyebarkan berita tidak benar, jangan ragu untuk laporkan akun tersebut ke platform media sosial terkait,” tulis Jasa Marga dalam keterangan tersebut

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa Jasa Marga mengadakan program pembagian saldo e-toll gratis senilai Rp500 ribu.

Jasa Marga secara resmi telah membantah adanya program pembagian saldo e-toll gratis senilai Rp500 ribu. Lebih lanjut, akun pengunggah klaim ini juga bukan merupakan akun resmi milik Jasa Marga.

Jadi, informasi yang menyebut bahwa Jasa Marga mengadakan program pembagian saldo e-toll gratis senilai Rp500 ribu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait JASA MARGA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - News
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty