Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Panji Gumilang Mengamuk di Penjara hingga Ditembak Aparat

Tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebut bahwa Panji Gumilang mengamuk di penjara hingga ditembak aparat.

Hoaks Panji Gumilang Mengamuk di Penjara hingga Ditembak Aparat
Header Periksa Fakta Panji Gumilang Mengamuk. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, masih menjadi bahan perbincangan publik menyusul beberapa pernyataannya yang kerap menuai kontroversi dan dugaan penyebaran ajaran sesat.

Terbaru, melansir dari laporan Tirto, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mendalami dugaan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji. Hal ini merupakan tindak lanjut atas laporan pemerintah kepada polisi perihal dugaan penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun.

“Masih didalami," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi Tirto, Rabu, 12 Juli 2023.

Di tengah ramainya perbincangan tentang sosok Panji Gumilang, sebuah unggahan Facebook menyebarkan klaim bahwa Panji Gumilang mengamuk di penjara hingga harus diberi tindakan tegas berupa tembakan oleh aparat.

Akun Facebook “Ailyn Zoila” mengunggah video berdurasi 8 menit dan 10 detik dengan keterangan foto “BREAKING NEWS PANJI GUMILANG NGAMUK2 TAK MAU DIPENJARA, APARAT TEGAS BERI TINDAKAN INI” disertai takarir dengan isi yang serupa.

Foto Periksa Fakta Panji Gumilang Mengamuk

Foto Periksa Fakta Panji Gumilang Mengamuk. foto/Header Periksa Fakta tirto

Thumbnail video memperlihatkan sejumlah aparat berseragam kepolisian terlihat sedang mengamankan seseorang. Dalam foto tersebut terdapat satu anggota kepolisian yang terlihat sedang mengarahkan senjata ke orang tersebut.

Sepanjang 16 Juli hingga 19 Juli 2023 atau selama tiga hari tersebar di Facebook, unggahan tersebut telah memperoleh 926 tanda suka, 268 komentar dan telah dilihat sebanyak 104 ribu kali.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Panji Gumilang mengamuk dipenjara hingga ditembak aparat kepolisian?

Penelusuran Fakta

Tim Riset Tirto mula-mula melakukan penelusuran dengan menonton video ini dari awal sampai akhir.

Pada menit awal, video menampilkan beberapa footage, diantaranya potongan pernyataan beberapa pihak yang mengomentari tentang kasus yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Meski begitu, pernyataan-pernyataan tersebut sama sekali tidak menyinggung soal klaim bahwa Panji Gumilang mengamuk ketika di penjara hingga ditembak aparat kepolisian.

Selanjutnya, video diisi oleh pembacaan narasi oleh narator yang mengutip beberapa pernyataan salah seorang ulama bernama KH Sumarno Syafei terkait Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Tirto kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui asal usul dan konteks narasi secara utuh. Kami memasukan kata kunci “Jokowi Jangan Tinggalkan PR Panji Gumilang, Ulama: Mencoreng Umat Islam Indonesia” sesuai dengan judul narasi yang dibacakan narator.

Hasilnya, kami menemukan artikel milik disway.id yang tayang pada Jumat 14 Juli 2023 dengan judul terkait. Artikel tersebut menjadi sumber narasi yang dibacakan narator hingga akhir video.

Secara keseluruhan artikel tersebut mengutip beberapa pernyataan KH Sumarno terkait Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Pertama, KH Sumarno Syafei memberikan pernyataan kepada seluruh umat Islam untuk tidak gegabah memasukkan anak ke pesantren. Ia berpendapat, sekarang banyak pesantren yang modelnya seperti bentuk pengkaderan dari kelompok-kelompok tertentu.

"Harus jelas kemana pesantren itu aliansinya. Walaupun dipisahkan NII, kemudian Panji Gumilang, dan juga Al Zaytun, tapi ingat yang namanya pemimpin itu menentukan segala-galanya," tegasnya dikutip dari artikel tersebut (14/07/2023).

Lebih lanjut, dalam artikel tersebut Ia juga berpesan kepada pemerintah dibawah Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang. Meski begitu, secara keseluruhan artikel tersebut sama sekali tidak membahas dan membenarkan tentang klaim yang menyebut bahwa Panji Gumilang mengamuk ketika berada di penjara hingga ditembak aparat kepolisian.

Tirto kemudian kembali melakukan penelusuran untuk mengetahui asal usul dari isu ini dengan memasukan kata kunci “Panji Gumilang Mengamuk Dipernjara Hingga Ditembak” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada satupun informasi dan sumber kredibel yang membenarkan hal tersebut.

Beberapa sumber bahkan telah membantah terkait klaim Panji ditembak aparat.

Sebagai informasi, hingga Rabu 19 Juli 2023 Panji Gumilang sendiri belum ditahan oleh pihak kepolisian. Dikutip dari pemberitaan BeritaSatu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Meski begitu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menyebut Panji masih berstatus sebagai terlapor dalam kasus tersebut. Ketut menambahkan, jika saat ini Kejagung menunggu surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) baru.

"Kita menunggu SPDP baru terkait penetapan tersangka sekaligus kami menunggu berkas perkara itu," jelasnya (18/7/2023) dikutip dari BeritaSatu

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi dalam video yang menyebut bahwa Panji Gumilang mengamuk di penjara hingga ditembak aparat kepolisian.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait konteks berita tersebut, Tirto juga tak mendapati sumber kredibel yang mengonfirmasi klaim yang disebarkan unggahan akun Facebook “Ailyn Zoila”.

Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa Panji Gumilang mengamuk dipenjara hingga ditembak aparat kepolisian bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Hukum
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty