tirto.id - Debat pertama calon presiden (capres) telah berlangsung pada Selasa (12/12/2023) selama kurang lebih 120 menit itu. Ketiga capres (Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo) telah menyuarakan gagasannya seputar pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan Korupsi, penguatan demokrasi, hingga peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Perhatian dan perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir tertuju ke pembahasan soal debat capres tersebut. Berbagai narasi dan klaim seputar debat capres pun bertebaran di media sosial, mulai dari pembahasan soal masing-masing capres hingga teknis penyelenggaraan debat.
Terbaru, ada klaim menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah aturan debat capres-cawapres menjadi tanpa penonton.
Akun Facebook “Unboxing Anies” mengunggah klaim itu lewat videoreels pada Selasa (12/12/2023) dengan keterangan gambar “Debat Capres-Cawapres Tiba-tiba Tak Boleh Ada Penonton Aturan Dirubah Tanpa Persetujuan Paslon”.
Terdapat takarir “Kok tiba-tiba KPU ubah peraturan debat Capres-Cawapres tanpa penonton? Padahal Pak Anies udah siap debat ditonton banyak orang” yang menyertai unggahan.
Thumbnail reels menampilkan gambar ketiga capres (Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo).
Sepanjang 12—20 Desember 2023 atau selama delapan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 1,9 ribu tanda suka, 1,4 ribu komentar dan telah dibagikan 185 kali.
Lantas, benarkah klaim tentang KPU mengubah aturan debat capres-cawapres menjadi tanpa penonton?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama Tim Riset Tirto menonton video reels ini secara utuh. Di bagian awal, video menampilkan tangkapan layar dari berita berjudul “BREAKING NEWS: KPU Kembali Ubah Format Jelang Debat Perdana Capres-Cawapres, Tak Ada Penonton”.
Kami kemudian memasukkan judul berita tersebut ke mesin pencarian Google. Hasilnya, kami menemukan berita tersebut merupakan reportase Tribunnews yang diunggah pada Selasa (12/12/2023).
Tidak disebutkan secara jelas tentang teknis aturan KPU mengubah aturan debat capres-cawapres menjadi tanpa penonton. Berita itu pun ditulis pada Selasa (12/12/2023) pada jam 12.01 siang, sebelum gelaran debat capres pertama.
Untuk diketahui, klaim tentang KPU mengubah aturan debat capres-cawapres menjadi tanpa penonton juga telah dibantah langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Dikutip dari pemberitaan Sindonews.com, Hasyim menegaskan debat capres dipastikan tetap dengan penonton. Namun, KPU memang meniadakan acara nonton bareng (nobar) lantaran debat disiarkan di televisi nasional dan platform media lainnya.
"Masing-masing paslon kuota undangan 75 orang (225 orang). Selain itu tamu undangan yang diundang KPU," kata ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Selasa (12/12/2023).
Dalam kesempatan berbeda, Hasyim juga telah memastikan debat kedua tetap dilaksanakan dengan penonton dengan jumlah kuota undangan yang sama seperti debat pertama.
"Jumlah undangan sama ya, kan 75 orang masing-masing tim paslon (capres-cawapres), di luar undangan KPU," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Selasa (19/12/2023), sebagaimana dikutip dari RRI.
Kami kemudian menelusuri laman resmi KPU. Hasilnya, hingga Rabu (20/12/2023) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ada rilis resmi dari KPU atau pernyataan sejumlah pejabat KPU yang membenarkan klaim tentang perubahan aturan teknis capres-cawapres menjadi tanpa penonton.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim tentang KPU mengubah aturan debat capres-cawapres menjadi tanpa penonton.
KPU memastikan debat tetap akan dihadiri oleh penonton, terdiri dari tamu undangan masing-masing paslon dengan kuota 75 orang dan tamu undangan dari KPU.
Jadi, informasi yang menyebut KPU mengubah aturan debat capres-cawapres menjadi tanpa penonton itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id
Editor: Shanies Tri Pinasthi