tirto.id - Aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024), berbuntut panjang. Tiga hari setelahnya, DPR akhirnya menyetujui draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sudah mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Hal ini sejalan dengan tuntutan massa aksi.
Namun, tidak berhenti di situ, di media sosial beredar informasi dan mis/disinformasi terkait aksi yang mengusung tema "Peringatan Darurat" tersebut.
Salah satu yang terbaru dan menarik perhatian adalah unggahan di media sosial yang menyebut reaksi marah Presiden Joko Widodo. Narasi yang beredar di media sosial juga menambahkan, Jokowi menantang mahasiswa peserta aksi demonstrasi untuk bersuara soal UU hukum mati bagi koruptor.
"JOKOWI GERAM : NANTANG MAHASISWA DEMO UNTUK MENGESAHKAN UU HUKUM MATI BAGI KORUPTOR
Jokowi sampaikan kepada awak media saat ditemui di istana negara, dia tegaskan kepada mahasiswa yang demo tanggal 22 Agustus 2024 kemarin, berani GAK kalian demo untuk mengesahkan UU Hukum Mati Bagi Koruptor? jangan hanya berkoar-koar saja," begitu isi unggahan akun "Bijak Buzzer", pada 25 Agustus 2024 lalu (arsip).
Unggahan tersebut menyertakan sebuah tangkapan layar yang seakan-akan berasal dari artikel CNN Indonesia. Kami menemukan narasi serupa dari unggahan akun "Seafriend" (arsip) dan "Devita Cahya" (arsip). Unggahan serupa juga beredar di TikTok dari unggahan akun "zulisshop" (arsip).
Unggahan-unggahan di Facebook memang tidak mendapat atensi besar dari publik, tetapi perlu diingat bahwa ada beberapa akun yang menyebarkan narasi ini. Sementara unggahan di TikTok berhasil menarik hampir 10 ribu penonton, dalam hitungan lima hari sejak pertama kali tayang.
Lalu, bagaimana kebenarannya? Apakah benar Jokowi menantang mahasiswa melakukan aksi massa terkait UU hukum mati bagi koruptor? Lebih lanjut, apakah benar informasi tersebut berasal dari CNN Indonesia?
Pemeriksaan Fakta
Tirto mencoba menelusuri tangkapan layar dari unggahan yang tersebar di media sosial tersebut. Kami mengunjungi situs CNN Indonesia dan menelusuri halaman Indeks Berita pada 22 Agustus 2024.
Kami mencari artikel yang tayang sekitar pukul 15.20 WIB, seperti yang tertera di tangkapan gambar yang tersebar di media sosial. Artikel yang tayang tepat pada waktu tersebut bukan mengenai komentar Jokowi yang menantang mahasiswa, tapi tulisan berikut yang berjudul "Cara Atasi Perih akibat Gas Air Mata saat Demo, Bukan Pakai Odol".
Artikel tersebut memang terkait dengan aksi massa demonstrasi Kamis (22/8/2024). Namun, artikel ini membahas soal gas air mata, bukan soal tanggapan Jokowi. Bahkan, artikel tersebut tidak menyebut nama Jokowi sekalipun.
Kami juga melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) dari gambar yang digunakan dalam artikel tersebut. Hasil pencarian menggunakan Google Lens mengindikasikan foto Jokowi berbicara kepada awak media dengan mengenakan batik coklat tersebut adalah foto lama.
Sejumlah media menggunakan foto tersebut, termasuk BBC Indonesia, CNN Indonesia dan Liputan6. Berdasar keterangan deskripsi foto dari artikel Liputan6, foto tersebut berasal dari dokumentasi setkab.go.id. Foto tersebut adalah saat Jokowi menjawab pertanyaan soal kasus "Papa Minta Saham" di Istana Merdeka, 7 Desember 2015. Kasus itu melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesa Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid.
Hasil ini mengindikasikan adanya pengolahan digital untuk menyunting isi dan judul artikel CNN Indonesia.
Lebih lanjut, kami mencoba mencari informasi soal komentar Jokowi terkait UU hukum mati koruptor. Terakhir kali Jokowi terekam membahas isu ini adalah pada Desember 2019. Namun, kala itu, konsep hukuman mati bagi koruptor hanya menjadi ide yang menurut Jokowi bisa diterapkan dalam rancangan UU Tipikor jika memang ada kehendak dari masyarakat.
Pencarian lain terkait tanggapan Jokowi terhadap aksi demonstrasi "Peringatan Darurat" mengarahkan kami ke artikel CNN Indonesiaini. Dalam artikel itu, tertulis Jokowi merespon dengan menyatakan aksi massa tersebut adalah bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Tidak ada jawaban Jokowi yang membahas soal pasal undang-undang hukuman mati bagi koruptor.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan klaim Jokowi menantang mahasiswa melakukan aksi massa terkait UU hukum mati bagi koruptor bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Tangkapan layar artikel CNN Indonesia yang diklaim sebagai sumber narasi tersebut adalah hasil suntingan dari artikel lain di media tersebut, yang tak berhubungan dengan isu korupsi.
Jokowi juga tidak pernah menantang mahasiswa terkait undang-undang hukuman mati bagi koruptor. Ia menyebut aksi demonstrasi 22 Agustus 2024 sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty