Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Anies Baswedan Ditahan KPK

Informasi yang menyebutkan bahwa Anies ditahan KPK selama 20 hari ke depan itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Hoaks Anies Baswedan Ditahan KPK
Header Periksa Fakta Hoaks Anies Ditahan. tirto.id/Fuad

tirto.id - Sejak resmi diusung sebagai bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), nama mantan Gubernur DKI Jakarta 20172022 Anies Baswedan kian mewarnai media sosial.

Belakangan ini, beredar reel video yang mengeklaim bahwa Anies Baswedan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan.

Akun “Golliat” mengunggah video berdurasi 10 menit dan 33 detik dengan keterangan foto "BREAKING NEWS DI TAHAN 20 HARI KE DEPAN? NASIB ANIES BERAKHIR TRAGIS DITANGAN SRI MULYANI", disertai takarir "Di T4han 20 Hari Ke Dep4n - Nasib Y0han1es Berakhir Tr4gis Di Tangan Sr1 Mu1yani".

Thumbnail video memperlihatkan foto Anies mengenakan rompi oranye milik KPK dan sedang didampingi sejumlah petugas berseragam kepolisian. Dalam foto tersebut juga terdapat Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, serta seseorang yang menggunakan rompi bertulisan "KPK".

Foto Periksa Fakta Hoaks Anies Ditahan

Foto Periksa Fakta Hoaks Anies Ditahan. foto/Hotline periksa fakta tirto

Sepanjang 14 Mei hingga 15 Mei 2023 atau selama sehari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 769 tanda suka, 201 komentar, dan dilihat sebanyak 34 ribu kali.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Anies ditahan KPK selama 20 hari ke depan?

Penelusuran Fakta

Tim Riset Tirto mula-mula melakukan penelusuran dengan menonton video ini dari awal sampai akhir. Video berisikan pembacaan narasi, salah satunya tentang Sri Mulyani dan Anies Baswedan.

Tirto kemudian menelusuri asal-usul dan konteks keseluruhan narasi tersebut dengan memasukkan kata kunci “Sri Mulyani ikut berbisik ke telinga Jokowi. Tolong dipecat itu si Anies. Nggak bisa kerja dan ngurus anggaran” sesuai dengan potongan narasi yang dibacakan dalam video.

Hasilnya, kami menemukan artikel opini di situs Seword berjudul “Laga Anies Vs Sri Mulyani Terulang, Menteri ini Ikut Damprat Anies” yang menjadi sumber narasi yang dibacakan dalam video.

Artikel yang diunggah pada tanggal 9 Mei 2020 itu menjabarkan opini tentang kekesalan Sri Mulyani terkait kesalahan hitung anggaran tunjangan guru senilai Rp23,3 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat kementerian itu dipimpin Anies.

Tulisan itu juga membahas tentang adanya kekeliruan anggaran bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat pandemi COVID-19 di tahun 2020 (ketika provinsi ini masih di bawah pimpinan Anies).

Secara keseluruhan, narasi dalam artikel tersebut tidak membuktikan apa pun terkait klaim unggahan.

Tirto kemudian kembali melakukan penelusuran untuk mengetahui asal-usul dan konteks isu ini dengan memasukkan kata kunci “Anies Ditahan KPK” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada info dan sumber kredibel yang membenarkan hal tersebut.

Beberapa sumber terpercaya seperti Kemenkominfo dan Kompas pun telah melakukan pemeriksaan fakta dan membantah isu ini.

Menilik akun instagram pribadinya, Anies hingga saat ini masih beraktivitas sebagai bakal capres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa Anies ditahan KPK selama 20 hari ke depan itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Infografik Periksa Fakta Hoaks Anies Ditahan

Infografik Periksa Fakta Hoaks Anies Ditahan. tirto.id/Fuad

Sumber:

Seword

Kompas

Kemenkominfo

Instagram pribadi Anies Baswedan

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Hukum
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Shanies Tri Pinasthi