Menuju konten utama

Hasto Serahkan Pencarian Politikus PDIP Harun Masiku ke KPK

Hasto tak tahu keberadaan Harun Masiku dan mengaku tak punya staf bernama Doni yang terkena OTT KPK.

Hasto Serahkan Pencarian Politikus PDIP Harun Masiku ke KPK
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers tentang Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta, Sabtu (21/12/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

tirto.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tak tahu di mana posisi Harun Masiku, yang diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar lolos PAW DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas.

Nama Harun telah telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK pasca penangkapan Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya.

"Kalau Harun Ar-Rasyid itu di dalam cerita kita sering mendengar, tapi kalau Harun ini kita tidak tahu khususnya di mana," kata Hasto ditemui di Rakernas PDIP I di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020) malam.

Hasto menduga kalau kepentingan-kepentingan tertentu yang melakukan framing buruk kepada partai.

"Sekali lagi kami percayakan karena dengan berita ini menunjukan adanya berbagai kepentingan yang ikut membuat framing. Tapi sebagai partai politik yang menang dua kali berturut-turut yang selalu mengalami ujian sejarah terpaan badai, kami diajarkan untuk berpolitik satyan eva jayate, bahwa pada akhirnya kebenaran yang akan menang," katanya.

Bantah Stafnya Kena OTT KPK

Salah satu bentuk framing yang dimaksud Hasto adalah banyak yang menyebut bahwa ada staf kesekjenan partai yang bernama Doni yang ikut ditangkap.

"Sebagai contoh ada pihak yg melakukan framing seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari-cari yang namanya Doni, staf saya, ini yang namanya Doni [Hasto menunjuk pria di sebelahnya]. Itu kan sebagai contoh framing," katanya.

Hasto juga tak menjawab tegas apakah partainya akan membantu KPK dengan menyerahkan Harun Masiku.

"Jadi dalam konteks seperti ini, kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait OTT KOMISIONER KPU atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali