Menuju konten utama

Hasil Pilkada Tasikmalaya 2020 Hari Ini di KPU: Ade-Cecep Unggul

Hasil Pilkada Tasikmalaya 2020 hari ini 16 Desember: Ade-Cecep masih unggul.

Hasil Pilkada Tasikmalaya 2020 Hari Ini di KPU: Ade-Cecep Unggul
Seorang warga menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Depok di TPS 33 Cipayung yang bertema adat Bali, di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Hasil Pilkada Tasikmalaya 2020 bisa dilihat melalui laman Hitung Suara KPU. Hingga Rabu (16/12/2020) pukul 08.45 WIB, Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan penghitungan hingga 86,60 persen atau 3239 dari total 3740 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasil sementara Pilkada Tasikmalaya 2020 menunjukkan pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin unggul dengan perolehan 33,7 persen atau 278.865 total suara. Ade-Cecep unggul dari tiga pasangan lain di Tasimalaya yang memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati.

1. Pasangan nomor urut 1, Azies Rismaya Mahpud dan Haris Sanjaya memperoleh 22,9 persen atau 189.563 total suara.

2. Pasangan nomor urut 2, Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin unggul dengan presentase 33,7 persen atau 278.865 total suara.

3. Pasangan nomor urut 3, Cep Zamzam Dzulfikar Nur dan Padil Karsoma memperoleh presentase paling kecil di antara yang lain yaitu 11,7 persen atau 97.045 total suara.

4. Pasangan nomor urut 4, Iwan Saputra dan Iil Miptahul Paoz menduduki posisi nomor dua dari total suara dengan presentase 31,7 persen atau 262.888.

Pilkada Tasikmalaya 2020 juga diwarnai dengan dugaan pelanggaran. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memproses sebanyak 13 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Tasikmalaya 2020.

"Kasus yang diproses didominasi oleh pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Khoerun Nasichin di Tasikmalaya, Senin (14/12/2020), seperti dikutip Antara News.

Ia menuturkan kasus dugaan pelanggaran Pilkada Tasikmalaya itu merupakan hasil laporan dari masyarakat dan tim pengawas di lapangan.

Kasus pelanggaran itu, kata dia, tidak ada yang berkaitan langsung dengan peserta Pilkada Tasikmalaya, melainkan dilakukan oleh pihak luar atau pendukungnya.

Sedangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, kata dia, di antaranya Camat Jatiwaras dan kepala desa di Kecamatan Sukaratu yang mengajak langsung masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati.

"Ada waktu lima hari bagi Bawaslu untuk mendalami kasus itu bersama polisi dan jaksa, karena sudah masuk ranah Sentra Gakkumdu," katanya.

Ia mengatakan kasus lain hasil temuan Bawaslu yaitu terkait membagikan postingan media sosial milik akun petahana Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang diduga dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya.

"Di postingan itu ada tata cara memilih dengan contoh yang dicoblos nomor 2, dia 'share' ulang di Facebook," kata Khoerun.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH