tirto.id - Hasil Pilkada 2020 di Gunungkidul, Sleman, dan Bantul bisa dicek melalui laman KPU. Hingga Selasa (15/12/2020), tiga kabupaten di Provinsi DIY tersebut dilaporkan hampir mencapai final rekapitulasi suara quick count. Berikut ini hasil Pilkada 2020 di Bantul, Gunungkidul, Sleman, menurut data quick count KPU pukul 09.00 WIB.
1. Hasil Pilkada Bantul 2020
Penghitungan suara di Pilkada Bantul 2020 mencapai 88,97 persen atau 1855 dari 2085 TPS di seluruh Bantul. Hasil sementara menunjukkan pasangan Abdul Halim Muslih dan Joko B Purnomo lebih unggul dari petahana Suharsono dan Totok Sudarto.
Abdul Halim Muslih dan Joko B Purnomo mendapat suara 57,6 persen, sedangkan Suharsono dan Totok Sudarto mendapat suara 42,4 persen.
2. Hasil Pilkada Gunungkidul 2020
Empat pasangan berlaga dalam Pilkada Gunungkidul 2020 untuk memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati. Hingga pukul 09.00 WIB, Gunungkidul mencapai penghitungan suara 99,95 persen atau 1899 dari 1900 TPS.
Hasil Pilkada Gunungkidul 2020 menunjukkan pasangan Sunaryanta dan Heri Susanto unggul dengan 33,2 persen (155.848 suara). Posisi kedua ditempati pasangan Sutrisna Wibawa dan Mahmud Ardi dengan presentasi 30,6 persen (143.889 suara).
Posisi ketiga diduduki Bambang Wisnu Handoyo dan Benyamin Sudarmadi dengan suara 24, 8 persen atau 116.790 total suara, sedangkan pasangan nomor urut 2, Immawan Wahyudi dan Martanty Soenar Dewi mendapat suara paling sedikit dengan presentase 11,4 persen atau total suara 53.557.
3. Hasil Pilkada Sleman 2020
Untuk Pilkada Sleman 2020, pasangan Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa unggul dengan suara 38,6 persen atau 162.785 total suara. Kustini Sri Purnomo merupakan istri Bupati Sleman periode 2015-2020, Sri Purnomo.
Posisi kedua ditempati oleh pasangan Sri Muslimatun dan Amin Purnama dengan total suara 130.421 atau 30,9 persen, posisi terakhir ditempati oleh pasangan nomor urut 1 yaitu Danang Wicaksana Sulistya dan Raden Agus Choliq dengan perolehan suara 30,5 persen atau 128.423 total suara.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara laman KPU adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Editor: Agung DH