tirto.id - Lima perwakilan Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) yang melakukan demonstasi telah bertemu dengan pihak Istana Negara terkait tuntutan mereka yang menolak peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017.
Usai melakukan pertemuan, Kepala Deputi IV Bidang Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Eko Sulistyo menyatakan pemerintah belum bisa memutuskan terkait tuntutan Aliando untuk mencabut Permenhub tersebut.
"Memang tidak bisa diputuskan hari ini, artinya kita membutuhkan pendapat dari lintas kelembagaan, karena yang mengurus ini tidak hanya Kemenhub tapi ada OJK, ada ORGANDA dan Jasa Raharja," ucap Eko Sulistyo kepada demonstran, Rabu (14/2/2018).
Selain dengan Eko, Aliando juga bertemu Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi Semuel Abrijani Pangerapan dan pihak Polantas.
Eko menegaskan, akan ada pertemuan lanjutan antara pihak Aliando dengan Pemerintah Pusat guna membahas Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 pada Senin depan (19/02/2018).
"Saya akan mengawal proses ini, jadi saya mohon untuk hari ini bisa pulang dan kemudian percayakan pada perwakilan dari Aliando," ucap Eko.
Dalam kesempatan itu, Pendiri Aliando April Baja mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan tuntutan mereka dan akan tetap fokus memperjuangkan kesejahteraan para driver online.
"Intinya kita ingin menyejahterakan driver online. Tadi digarisbawahi bahwa akan dibentuk forum untuk membahasnya," ucap Baja.
Baja menambahkan selama proses pembahasan ini, maka implementasi Permenhub Nomor 108 akan dihentikan sementara sampai adanya kesepakatan antara Aliando dan Pemerintah Pusat.
"Jadi tidak ada aktivitas 108/2017 (Permenhub Nomor 108) untuk Angkutan Sewa Khusus selama masa komunikasi dan sudah disepakati oleh kepolisian kalau tidak ada razia lagi," tambah Baja.
Usai pernyataan tersebut massa aksi pun mulai membubarkan diri dan pada pukul 18.00 WIB kondisi depan Istana Negara mulai sepi dari pendemo.
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Alexander Haryanto