tirto.id - Massa Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) menggelar demonstrasi di depan Istana Negara untuk menuntut Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Menggunakan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang sudah diterapkan sejak 1 Februari 2017 lalu.
Berdasarkan pantauan Tirto, aksi yang berlangsung pada Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB itu sempat diwarnai kericuhan di Jalan Medan Merdeka Barat tempat para sopir taksi online memarkirkan mobil mereka.
Beberapa peserta aksi sempat mengejar seorang anggota Satpol PP Pemprov DKI Jakarta hingga mendekati kantor Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat no 3 Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian pun turun tangan dengan menahan massa aksi lain agar tidak ikut mengejar anggota Satpol PP tersebut. Akhirnya kericuhan pun mereda usai anggota Satpol PP itu pergi dari lokasi dengan menggunakan mobil.
Salah satu peserta aksi, Nurdin Rusbana (50) mengatakan kericuhan itu bermula saat anggota Satpol PP mengusir pedagang minuman ketika para sopir sedang duduk menikmati kopi mereka.
"Itu karena masalah kecil aja pak, Satpol PP mengusir yang jual makanan pada saat kami berdemo sambil mengucap kata kasar [menyebut alat kelamin pria] kepada penjual," ucap Nurdin kepada Tirto, Rabu (14/02/2018).
Sontak para sopir turut emosi kepada Satpol PP tersebut karena merasa aksi itu tidak manusiawi dan memicu provokasi. "Jadi langsung kami pukul dan usir. Dia pindah ke depan kita usir. Tapi itu aneh. Satpol PP kok mengurus pedagang di sini. Itu sepertinya ada pihak-pihak yang ingin provokasi, ucap Nurdin.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang Tidak dalam Trayek dan juga sempat diprotes oleh Aliando dengan menggeruduk Kantor Kementerian Perhubungan pada Senin (29/01/2018)
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto