Menuju konten utama

Harta & Kekayaan Direktur Penyidikan KPK yang Baru Capai Rp2 Miliar

Kombes Asep Guntur terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2021 sebagai calon penyelenggara negera dengan total kekayaan senilai Rp2.043.091.658.

Harta & Kekayaan Direktur Penyidikan KPK yang Baru Capai Rp2 Miliar
Sejumlah aparat kepolisian berjaga di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

tirto.id - Kombes Asep Guntur Rahayu resmi menjadi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asep Guntur menggantikan Brigjen Setyo Budiyanto yang kini menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Asep Guntur Rahayu, jabatan Direktur Penyidikan," ujar petugas yang membacakan nama-nama pejabat yang dilantik. Pelantikan tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK, Kamis (2/6/2022).

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kombes Asep Guntur terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2021 sebagai calon penyelenggara negera dengan total kekayaan senilai Rp2.043.091.658.

Harta tersebut terbagi menjadi tanah dan bangunan, harta bergerak, alat transportasi dan mesin serta hutang.

Dari laporan tersebut, Asep diketahui memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp2.050.000.000 yang tersebar di Bandung dan Cianjur, Jawa Barat. Kesemuanya dilaporkan merupakan hasil sendiri.

Selain tanah dan bangunan, ia juga melaporkan kepemilikan atas 3 buah kendaraan dengan total nilai Rp. 364.000.000 dengan rincian sebagai berikut :

1. Mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2005 senilai Rp60 juta, hasil sendiri

2. Motor Honda Beat tahun 2008 senilai Rp4 juta, hasil sendiri

3. Mobil Toyota Fortuner SUV tahun 2015 senilai Rp 300juta, hasil sendiri.

Selain itu, Asep juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp16,3 juta, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp50 juta, Ia juga melaporkan hutang sejumlah Rp 437.208.342.

Asep Guntur diketahui merupakan alumnus Akademi Kepolisian Tahun 1995. Ia tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Wakapolres Jakarta Pusat pada tahun 2017. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Cianjur pada 2015.

Sebelumnya, Ia juga pernah bertugas di KPK sebagai penyidik saat lembaga tersebut dipimpin oleh Antasari Azhar pada tahun 2007.

Baca juga artikel terkait DIREKTUR PENYIDIKAN KPK atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto