Menuju konten utama

Hari Guru 25 November Apakah Libur & Siswa Belajar di Rumah?

Hari Guru 25 November 2025 apakah libur dan siswa belajar di rumah? Cek aturan hari libur nasional dalam SKB 3 Menteri dan pedoman HGN 2025 Mendikdasmen.

Hari Guru 25 November Apakah Libur & Siswa Belajar di Rumah?
Siswa membawa makan bergizi gratis saat pelaksanaan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polrestabes Medan di SDN 106162, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (4/11/2025). SPPG Polrestabes Medan mendistribusikan sebanyak 3.960 porsi makan bergizi gratis untuk siswa SD di 14 sekolah serta balita, ibu hamil dan ibu menyusui.ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU

tirto.id - Apakah Hari Guru Nasional pada Selasa, 25 November 2025 merupakan hari libur meski bukan tanggal merah? Bagaimana pula bunyi Surat Edaran Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)?

Status Hari Guru Nasional diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994. Dalam Keppres tersebut, ditetapkan bahwa tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional. Di samping itu, HGN bukan merupakan hari libur.

Selaras dengan Keppres tersebut, setiap tahunnya, tuk urusan hari libur nasional dan cuti bersama, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Apakah Hari Guru 25 November Siswa Libur & Belajar di Rumah?

Mengacu pada SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025, sisa hari libur nasional tahun ini hanyalah pada Kamis, 25 Desember 2025 yang merupakan libur Hari Kelahiran Yesus Kristus. Demikian pula, sisa cuti bersama tahun ini hanyalah pada Jumat, 26 Desember, yang merupakan cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Dengan demikian, untuk masyarakat umum, Hari Guru Nasional 2025 bukanlah hari libur. Terkait siswa SD, SMP, hingga SMA, kegiatan belajar-mengajar di sekolah pada HGN tersebut diatur melalui kebijakan khusus dari dinas pendidikan daerah, atau tiap-tiap satuan pendidikan untuk sekolah swasta.

Sebelumnya, Mendikdasmen sudah merilis Surat Edaran (SE) Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 tertanggal 19 November 2025. Di dalam SE tersebut, terdapat poin-poin penting.

Pertama, Kemendikdasmen menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 pada Selasa, 25 November 2025 pukul 07.30 WIB. Terkait hal ini, instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen.

Di samping itu, satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan RI di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan aktivitas/kegiatan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Guru Nasional Tahun 2025 secara kreatif. Aktivitas tersebut ditujukan untuk mendorong pelibatan dan partisipasi publik sesuai pedoman penyelenggaraan.

Dalam lampiran SE tersebut, dicantumkan pula terkait timeline kegiatan komunikasi Bulan Guru Nasional Tahun 2025. Pada Selasa, 25 November 2025, kegiatan itu meliputi Upacara peringatan Hari Guru Nasional, Ucapan Selamat Hari Guru Nasional, dan Konten Hari Guru di Sekolahku.

Pada 2024 lalu, terdapat beberapa sekolah di provinsi tertentu yang menerapkan kebijakan siswanya belajar di rumah atau libur pada Hari Guru Nasional. Namun, ada pula sekolah atau dinas pendidikan yang tetap memastikan peserta didik masuk pada hari peringatan HGN 2024.

Terkait hal ini, untuk Hari Guru Nasional 2025, sekolah biasanya akan meneruskan Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan setempat apakah pada Selasa, 25 November 2025 siswa libur (belajar di rumah) atau tetap bersekolah seperti biasa.

Di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, siswa TK, SD, dan SMP beraktivitas belajar di rumah pada Selasa, 25 November 2025. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan mengikuti upacara Hari Guru Nasional, di samping melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas dan profesionalisme guru.

    Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

    Penulis: Fitra Firdaus
    Editor: Iswara N Raditya