tirto.id - Jelang peringatan hari buruh internasional yang jatuh hari ini, 1 Mei 2019, Sekretaris jenderal Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca mengatakan, kebijakan pemerintah di sektor perburuhan masih erat kaitannya dengan keberpihakan pada pengusaha.
Menurut Damar, hal itu disebabkan karena minimnya perwakilan dari buruh yang dapat duduk di posisi penting di eksekutif maupun legislatif.
Dalam kondisi ini, kata dia, sudah tentu kebijakan yang ada mewakili kepentingan para elit pengusaha. Ia pun yakin saat ini indikator yang menunjukkan pemerintah condong meliberalisasi ketenagakerjaan, masih sangat mudah dilihat.
“Tidak ada satu pun buruh atau petani di parlemen. Yang ada elitnya para pengusaha,” ucap Damar kepada wartawan dalam diskusi bertema "Gerakan Buruh Perikanan Bersama Rakyat" di Bakoel Koffie, Jakarta pada Selasa (30/4/2019).
“Kekuasaan hari ini masih dipegang pengusaha. Mereka menguasai eksekutif, legislatif, yudikatif,” ucap Damar.
Damar mengatakan, UU No. 13 tahun 2003 yang mengatur sistem kerja outsourcing adalah salah satunya.
Saat ini, model pekerjaan yang fleksibel itu justru masih menunjukkan langkah mundur pemerintah dalam mengakomodir nasib buruh. Sebab, UU itu memungkinkan perusahaan memperlakukan pekerja seturut keperluan mereka seperti mudah dipekerjakan tapi mudah juga untuk dipecat bila sedang tidak butuh.
Selanjutnya, Damar menyoroti adanya persoalan dalam PP No.78 Tahun 2015 yang menghilangkan peran negara dalam menengahi penetapan upah. Dari semula mampu menyeimbangkan kepentingan pengusaha dan buruh, menjadi sekadar bergantung pada indikator perekonomian semata.
Terakhir, Damar juga menyoroti adanya Permenaker No.33 Tahun 2016 yang menurutnya melanggengkan pelangggaran di tempat kerja. Ia mencontohkan adanya mekanisme verifikasi pelanggaran oleh perusahaan setiap satu tahun, tetapi nyatanya banyak dari pelanggaran itu diselesaikan “di bawah meja”. Dengan kata lain, tak benar-benar diusut tuntas dan lenyap tanpa kejelasan.
“Negara tidak ada dalam soal perburuhan. Peran negara sengaja dihilangkan,” tukas Damar.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno