tirto.id - Anggota Komisi VI DPR RI Bidang Industri Achmad Baidowi mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo menurunkan harga tes PCR, dari kisaran Rp800 ribu-Rp900 ribu menjadi Rp450 ribu-Rp550.000.
Namun, Awiek menilai tarif batas minimum itu masih tergolong mahal.
"Meskipun harganya turum 50 persen, tapi masih tinggi dibandingkan negara-negara lain. Misalnya di Uzbekistan, harga PCR sekitar Rp350 ribu, itu pun hasilnya keluar enam jam. Kalau hasil keluar 24 jam setelah tes, lebih murah," ujar Awiek, Minggu (15/8/2021).
Perkiraan harga tes PCR di India saat ini hanya Rp96 ribu. Sementara beberapa negara lain sebut saja Malaysia RM150 atau setara dengan Rp509 ribu. Kemudian Filipina mematok harga tes PCR Rp427.000 dan Vietnam memasang tarif sekitar Rp460.000.
Pengumuman penurunan harga tes PCR disampaikan Presiden Joko Widodo, hari ini. Salah satu alasan harga PCR dibuat lebih murah karena akan memudahkan pemeriksaan mandiri bagi orang tanpa gejala dalam bermobilitas. PCR saat ini menjadi syarat wajib dokumen yang harus dimiliki penumpang untuk beberapa transportasi, salah satunya udara.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan harga menurunkan harga PCR," kata Jokowi.
Jokowi juga menargetkan ke Menkes agar batas waktu maksimal hasil keluar 1x24 jam.
Menurut Awiek tidak semua rumah sakit memiliki laboratorium uji sample, sehingga mampu mencapai target Jokowi.
"Saya PCR di salah satu RS BUMN di daerah, tapi hasilnya masih menunggu 2-3 hari karena uji laboratoriumnya dilakukan di kota. Ini masih di pulau Jawa, bagaimana kondisi di luar Jawa," katanya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali