Menuju konten utama

Harga Sudah Naik Sebelum Ramadhan, Impor Bawang Putih Dinilai Telat

Pemerintah dinilai terlambat dalam menerbitkan izin impor bawang putih, karena harga komoditas ini telah naik sejak sebelum Pilpres 2019.

Harga Sudah Naik Sebelum Ramadhan, Impor Bawang Putih Dinilai Telat
Petugas memeriksa barang bukti bawang putih saat rilis kasus penimbunan bawang putih di Polres Cilacap, Jateng, Senin (11/6/2018). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria.

tirto.id - Peneliti Insitute for Develompment of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah berpendapat impor 100 ribu ton bawang putih, yang baru-baru ini disetujui Kemendag, harus segera terealisasi.

Menurut Rusli, impor bawang putih ini dibutuhkan segera lantaran pasokan komoditas itu harus tercukupi pada bulan Ramadhan dan Lebaran 2019.

“Pemerintah harus segera merealisasikan impor bawang putih secepatnya karena bulan Mei sudah masuk puasa dan dekat Lebaran,” ucap Rusli saat dihubungi Tirto pada Senin (22/4/2019).

“Kalau pas Lebaran permintaan tinggi dan pasokan masih langka, [kondisi] itu bisa memberatkan masyarakat,” tambah Rusli.

Rusli mengatakan pemerintah semestinya melakukan impor bawang putih pada bulan Maret lalu. Setelah rapat koordinasi (rakor), ia menilai seharusnya rekomendasi impor segera diterbitkan pada bulan itu.

Akibat keterlambatan izin itu, kata Rusli, saat ini harga bawang putih sudah mencapai rata-rata di atas Rp50-an ribu per kilogram.

“Izin impor ini saya lihat agak terlambat. Rakor kan bulan Maret tapi baru keluar April ini," ujar dia.

Izin Impor Bawang Putih Diduga Tersendat Pilpres

Sementara itu dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santoso mengaku tak heran dengan kenaikan harga bawang putih yang terjadi akhir-akhir ini.

Menurutnya, kebijakan impor komoditas ini wajar sebab hampir 100 persen kebutuhan dalam negeri selama ini mengandalkan pasokan bawang putih dari negara lain.

“Sudah sebulan yang lalu [harga naik], kalau tidak hati-hati, harga bawang putih akan meledak," kata Dwi, pada hari ini.

"Ini saya enggak habis pikir, hal yang mudah kok jadi rumit enggak karuan, kan jelas 100 persen kita impor [bawang putih],” Dwi menambahkan.

Dwi menduga langkah pemerintah yang sempat menahan izin impor bawang putih terkait dengan Pilpres 2019.

Dia mencatat, semula Kemendag mengklaim rencana impor bawang putih batal sebab stok bawang putih masih ada. Akan tetapi, sehari usai Pilpres 2019, Kemendag justru menerbitkan izin impor bawang putih.

Kendati demikian, Dwi menilai impor bawang putih memang tak terhindarkan. "Enggak mungkin bisa ditahan [impor] bawang putih ini,” ucap Dwi.

Data Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian memang menunjukkan produksi bawang putih dalam negeri diperkirakan tak bisa mencukupi kebutuhan nasional, setidaknya sampai tahun 2021.

Selama 2017-2021, produksi bawang putih diprediksi hanya 19-20 ribu ton per tahun. Padahal, angka konsumsi bawang putih di Indonesia diperkirakan terus meningkat dari 480 hingga 560 ribu ton per tahun pada periode itu.

Meskipun demikian, Ketua DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri mengeluhkan selama ini banyak importir bawang putih kerap tidak transparan dalam pengelolaan stoknya.

Oleh karena itu, dia menyangsikan izin impor dari pemerintah bisa menutupi kebutuhan dan menekan harga selama importir tidak transparan.

Dia bahkan menuding pemerintah menyerahkan kontrol atas harga bawang putih ke tangan importir. Alhasil, harga kerap tetap bergejolak meskipun impor telah dilakukan.

“Percuma itu kalau impor ratusan ribu kalau stoknya tidak diguyur di pasar. Pasti tetap tinggi harganya,” ucap Mansuri.

Baca juga artikel terkait IMPOR atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom